RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Polda Kalsel resmi mengoperasikan Rumah Sakit Bhayangkara dr Yusuf Wibandoko di Jalan A Yani Km 35, Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, Jumat (10/7/2026).
Rumah sakit berlantai lima ini diharapkan mampu memperluas sekaligus mempercepat akses layanan kesehatan bagi anggota Polri maupun masyarakat umum di Kalimantan Selatan.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Mabes Polri, Irjen Pol dr Asep Hendradiana, didampingi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan.
Asep menjelaskan, RS Bhayangkara Banjarbaru akan terintegrasi dengan RS Bhayangkara Banjarmasin yang telah lebih dulu beroperasi. Fasilitas medis dan peralatan kesehatan juga akan terus dilengkapi secara bertahap untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Tak hanya melayani pasien umum, rumah sakit ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung tugas kepolisian.
"Salah satu yang menjadi perhatian adalah peran Rumah Sakit Bhayangkara dalam mendukung operasi kepolisian, seperti pelayanan visum hingga kegiatan scientific investigation atau investigasi ilmiah," ujarnya usai peresmian.
RS Bhayangkara dr Yusuf Wibandoko memiliki kapasitas 100 tempat tidur dan terbuka bagi masyarakat umum, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Untuk mendukung operasional, rumah sakit akan diperkuat dokter spesialis, dokter umum, serta tenaga kesehatan profesional yang berasal dari anggota Polri, ASN, maupun tenaga kesehatan lainnya di Kalimantan Selatan.
"Tenaga medis berasal dari anggota Polri, ASN, serta SDM kesehatan lainnya yang ada di wilayah Kalimantan Selatan," tambah Asep.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, Polda Kalsel juga tengah mengusulkan agar RS Bhayangkara Banjarbaru menjadi satuan kerja (satker) tersendiri sehingga dapat menjalankan operasional secara mandiri.
"RS Bhayangkara di Banjarmasin tetap berjalan, begitu juga di Banjarbaru. Saat ini kami mengusulkan agar rumah sakit ini menjadi satker tersendiri dan prosesnya masih berjalan di Mabes Polri," jelasnya.
Pertahankan Bangunan Cagar Budaya
Ada hal menarik dari kompleks RS Bhayangkara dr Yusuf Wibandoko. Di balik gedung baru yang menjulang lima lantai, Polda Kalsel tetap mempertahankan bangunan lama bergaya arsitektur jengki di bagian depan kawasan rumah sakit.
Kapolda menjelaskan, bangunan tersebut sengaja dipertahankan karena telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan diyakini menjadi salah satu bangunan bergaya jengki yang masih tersisa di Kalimantan Selatan.
Ke depan, bangunan bersejarah itu direncanakan dimanfaatkan sebagai fasilitas penunjang operasional rumah sakit tanpa menghilangkan nilai historisnya.
"Bangunan cagar budaya itu nantinya mungkin dimanfaatkan sebagai sarana komersial untuk mendukung operasional rumah sakit," pungkas Rosyanto.
Editor : Eddy Hardiyanto