RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Evaluasi tersebut dinilai bukan sekadar mengejar nilai, melainkan menjadi momentum mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana saat memimpin rapat persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) HSU di Aula Diskominfosandi Lantai II.
Adi mengatakan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Nomor B/1172/PD.02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Evaluasi ini bukan hanya untuk memperoleh nilai yang baik, tetapi menjadi upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama, saling mendukung, dan bertanggung jawab terhadap indikator yang menjadi tugas masing-masing," ujar Adi pada media ini Kamis (8/7/2026).
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi serta memastikan setiap indikator penilaian dipenuhi secara maksimal agar hasil evaluasi dapat meningkat.
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman menjelaskan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Selain itu, forum tersebut menjadi wadah menyusun langkah strategis serta mengidentifikasi dokumen pendukung yang diperlukan agar proses evaluasi berjalan optimal. "Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dan bersinergi sehingga penerapan pemerintahan digital di Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berkembang dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang E-Government dan Infrastruktur TIK Diskominfosandi HSU, Muzain, memaparkan adanya perubahan paradigma penilaian dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026.
Instrumen baru tersebut menitikberatkan pembangunan ekosistem digital yang terintegrasi melalui tujuh aspek dan 20 indikator penilaian. Aspek kepuasan pengguna layanan menjadi komponen dengan bobot penilaian terbesar.
Rapat juga membahas kondisi awal penerapan pemerintahan digital di Kabupaten HSU, strategi peningkatan capaian, pembagian tugas antarperangkat daerah, mekanisme penyusunan bukti dukung, pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital, hingga penyusunan rencana tindak lanjut menghadapi tahapan evaluasi yang berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2026.
Editor : Fauzan Ridhani