RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin - Jalan poros di Desa Karangsari, Kecamatan Kusan Hulu, yang menghubungkan Kecamatan Kusan Hulu dengan Karang Bintang akan diperbaiki pada 2026.
Selama ini, kerusakan jalan mengganggu mobilitas masyarakat, membahayakan pengendara, serta menimbulkan debu saat kemarau dan genangan ketika musim hujan.
Kepala Desa Karangsari, Santoso, mengatakan informasi rencana perbaikan tersebut diperoleh dari Camat Kusan Hulu.
"Informasi dari Camat Kusan Hulu, jalan rusak di Desa Karangsari akan diperbaiki dalam waktu dekat," kata Santoso.
Menurutnya, kerusakan jalan telah menyebabkan sejumlah pengendara terjatuh. Selain itu, warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan terdampak debu saat musim kemarau dan genangan air ketika hujan.
"Jalan ini merupakan akses utama penghubung antarkecamatan menuju ibu kota kabupaten. Saat kemarau debu masuk ke rumah warga, sedangkan saat hujan jalan tergenang air," ujarnya.
Camat Kusan Hulu, Ismail, membenarkan rencana perbaikan jalan tersebut. Ia mengatakan kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat koordinasi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Perbaikan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp28,4 miliar untuk perbaikan jalan pada 2026.
Dari total anggaran tersebut, Rp25,5 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan di 12 kecamatan, sedangkan Rp2,9 miliar digunakan untuk penanganan jalan kabupaten di kawasan perkotaan.
Menurut Ansyari, pemerintah telah memetakan sejumlah ruas prioritas. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui pengecoran pada titik-titik yang mengalami kerusakan.
Ia menjelaskan, pekerjaan diawali dengan pembongkaran bagian jalan yang rusak sebelum dilakukan pengecoran hingga permukaan jalan kembali layak dilalui.
"Pada 2026 kami fokus pada pekerjaan pengecoran. Selanjutnya, pada 2027 direncanakan dilakukan pengaspalan," ujarnya.
Editor : Arif Subekti