RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Mempertaruhkan nyawa demi memadamkan api dan menolong warga, nasib relawan pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Balangan kini menjadi perhatian serius. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tengah berupaya keras agar para pejuang kemanusiaan ini bisa segera mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi mengakui bahwa saat ini perlindungan asuransi bagi para relawan swasta di lapangan memang belum merata. Selama ini, perlindungan secara penuh baru bisa dinikmati oleh petugas di lingkaran internal pemerintah.
"Saat ini yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru anggota Posko Induk dan Tim Reaksi Cepat (TRC) kami. Untuk relawan Damkar masyarakat memang belum bisa kita proses karena secara sistem belum tersedia. Tapi kami tidak diam saja, kami terus mengupayakan agar semua anggota relawan nantinya bisa terkaver," jelas Rahmi, Kamis (9/7).
Di tengah keterbatasan sistem di tingkat kabupaten tersebut, Rahmi cukup lega karena beberapa pemerintah desa sudah mengambil inisiatif yang baik. Sebagian relawan Damkar di tingkat desa kini sudah mulai dilindungi oleh BPJS yang dibiayai melalui anggaran desa.
Selain terus mendorong kepesertaan asuransi, BPBD Balangan juga membuktikan bentuk perhatian mereka melalui bantuan operasional. Rahmi menyebutkan, pihaknya rutin memberikan dana pembinaan setiap enam bulan sekali serta menyalurkan insentif bagi barisan pemadam yang sudah terdaftar resmi.
Di samping memperjuangkan hak dan kesejahteraan relawan, Rahmi juga menitipkan pesan penting terkait keamanan di jalan raya. Pesan ini diselipkan menyusul adanya musibah kecelakaan armada pemadam yang terbalik di Kecamatan Lampihong beberapa waktu lalu hingga menelan korban.
Ia meminta peristiwa duka tersebut dijadikan pelajaran berharga. Menurutnya, niat tulus menolong orang lain harus dibarengi dengan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kelayakan mobil dan kondisi fisik petugas harus dipastikan sebelum meluncur ke lokasi musibah.
"Tolong tetap ikuti aturan lalu lintas, karena kita tidak kebal hukum. Keselamatan petugas itu sangat penting. Jangan sampai saat di jalan justru membahayakan pengguna jalan lain dan masyarakat," pesannya.
Editor : M Oscar Fraby