RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Kasus dugaan paparan paham radikal yang menimpa seorang remaja di Kabupaten Banjar memicu keprihatinan mendalam dari kalangan ulama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat membunyikan alarm bahaya terkait masifnya penyebaran ideologi ekstrem di ruang digital.
Anggota Tim Fatwa MUI Kabupaten Banjar, Ustaz Ali Husein, menilai kemudahan akses internet saat ini menjadi pedang bermata dua.
Tanpa pendampingan ketat, remaja sangat rentan terinfiltrasi konten pemecah belah bangsa.
Fase pencarian jati diri membuat remaja menjadi target empuk jaringan radikal. Kondisi psikologis yang belum matang seringkali dieksploitasi melalui doktrinasi di media sosial.
“Kejiwaan mereka yang masih labil jadi sasaran empuk untuk dicekoki dengan informasi yang berkaitan dengan paham radikal. Terutama dari media sosial,” ungkap Ali, Selasa (7/7/2026) petang.
Fakta di lapangan pun cukup mencengangkan.
Sebagai ulama yang kerap digandeng Densus 88 Antiteror untuk menyosialisasikan pencegahan radikalisme ke sekolah-sekolah, Ali menemukan dampak doktrinasi digital ini sangat nyata.
Banyak pelajar yang pemikirannya telah tersesat akibat konten ekstrem. Mereka tak lagi segan melawan figur otoritas di sekitarnya.
“Tak sedikit anak yang berpikir pendek dan langsung menerima paham ekstremisme. Bahkan ada yang berani mendebat orang tua dan gurunya di sekolah ketika membahas terkait Pancasila,” bebernya.
Melihat skala ancaman ini, MUI Banjar menegaskan, bahwa pemberantasan radikalisme tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum.
Benteng pertahanan pertama dan utama justru berada di rumah dan sekolah.
Ali mendesak para guru dan orang tua untuk lebih peka membaca gestur dan perubahan perilaku anak.
Terutama jika anak mulai menarik diri dari pergaulan sosial atau menunjukkan sikap tertutup yang mencolok.
“Komunikasi dan kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting agar gejala-gejala yang mengarah pada paparan radikalisme bisa dikenali sejak dini,” imbaunya.
Ke depan, MUI mendorong pihak sekolah agar lebih rutin menggelar diskusi atau seminar yang menghadirkan tokoh agama dan psikolog.
“Ruang dialog seperti ini krusiall untuk meluruskan pemahaman pelajar yang simpang siur akibat disinformasi di media sosial,” pungkasnya.
Remaja Jadi Admin Grup Ekrimis WhatsApp
Diketahui sebelumnya, ancaman radikalisme di ruang digital semakin mengkhawatirkan. Seorang anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, diduga kuat terpapar paham radikal melalui sebuah grup WhatsApp.
Kasus ini langsung memantik reaksi cepat dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Proses penyelidikannya kini telah diambil alih oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk memulihkan kondisi mentalnya, korban saat ini menjalani pendampingan psikologis secara intensif dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, memastikan korban telah berada di bawah pengawasan tim psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Kasus ini sedang ditangani oleh tim psikolog UPTD PPA. Kami juga telah mendampingi proses pelaporan ke Polda Kalsel," ujar Erny usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Banjar, Senin (6/7/2026).
Review Penanganan Kasus
Mereview progres penanganan dan pendampingan yang telah berjalan, Erny menyebut kondisi korban mulai menunjukkan tren perkembangan yang sangat positif.
Langkah taktis yang dilakukan tim pendamping telah berhasil memutus akses dan komunikasi korban dengan jaringan yang menyebarkan paham ekstrem tersebut di dunia maya.
"Alhamdulillah, anak tersebut sudah mulai tenang. Hubungan dengan grup WhatsApp itu sudah terputus, sehingga proses pemulihan berjalan lebih baik," ungkap Erny memberikan evaluasi atas kondisi terkini korban.
Ia mengakuinya bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua. Sebab, kata Erny, paham radikalisme kini tak lagi disebar secara konvensional, melainkan menyusup lewat gawai yang dipegang anak-anak setiap hari.
“Karena itulah pengawasan ketat terhadap literasi digital dan pergaulan dunia maya anak menjadi mutlak diperlukan,” tandasnya
Editor : Sutrisno