Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rumah Singgah As-Syifa Tanah Bumbu Kelebihan Kapasitas, Pemkab Siapkan Pengembangan Rumah Singgah

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Minggu, 5 Juli 2026 | 15:00 WIB
DITAMPUNG: Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berada di Rumah Singgah As-Syifa milik Pemkab Tanbu. (Foto:Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
DITAMPUNG: Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berada di Rumah Singgah As-Syifa milik Pemkab Tanbu. (Foto:Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin -Rumah Singgah As-Syifa Milik Dinas Sosial Tanah Bumbu saat ini mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Dari kapasitas ideal enam orang, rumah singgah tersebut kini menampung sebanyak 14 penghuni dari berbagai kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu Liana Hamita melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maulidah, mengatakan Rumah Singgah As-Syifa memiliki enam ruangan yang diperuntukkan bagi tiga klaster pelayanan, yakni anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

"Penghuni saat ini terdiri dari dua orang lansia, dua anak terlantar, sedangkan sisanya merupakan warga dengan riwayat gangguan jiwa yang kondisinya telah stabil dan masih menjalani pendampingan," ujarnya.

Menurut Maulidah, kondisi tersebut sudah melampaui kapasitas ideal yang ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) rumah singgah. Berdasarkan ketentuan, masa penampungan bagi PPKS di rumah singgah seharusnya berkisar antara tiga hingga 14 hari.

Namun, kata dia, keterbatasan fasilitas lanjutan dan belum tersedianya tempat rujukan membuat sejumlah penghuni harus tinggal lebih lama. Bahkan, beberapa di antaranya telah menjalani perawatan dan pendampingan selama hampir satu tahun.

Untuk mengatasi keterbatasan ruang, Dinas Sosial Tanah Bumbu terus berkoordinasi dengan pemerintah desa asal para penghuni guna mencari alternatif penanganan sementara. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kepada PPKS tetap berjalan optimal.

Ia menjelaskan, jenis PPKS yang ditangani di Rumah Singgah As-Syifa meliputi warga dengan riwayat gangguan jiwa yang telah stabil, anak terlantar, lansia terlantar, dan orang terlantar. Selain itu, bidang rehabilitasi sosial juga menangani anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta berbagai kasus sosial lainnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berencana membangun Rumah Singgah Pelayanan Sosial yang memiliki kapasitas lebih besar. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat penanganan bagi PPKS asal Tanah Bumbu yang tidak memiliki tempat tinggal maupun dukungan keluarga.

Sementara itu, untuk orang terlantar yang berasal dari luar daerah, Dinas Sosial melakukan penelusuran identitas melalui rekam biometrik dan pelacakan asal daerah guna memfasilitasi pemulangan kepada keluarga atau pemerintah daerah asal.

Adapun anak terlantar yang saat ini berada di rumah singgah akan ditindaklanjuti melalui penempatan di panti sosial milik pemerintah provinsi atau difasilitasi untuk mengikuti program pendidikan yang tersedia, termasuk melalui program Sekolah Rakyat.

Editor : Arif Subekti
#telah tinggal hampir setahun #rumah singgah as-syifa #Tanah Bumbu #batulicin