Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Identitas Kependudukan Digital Tapin Baru Capai 10,38 Persen ! Ini Kendala Disdukcapil Tapin di Lapangan 

Rasidi Fadli • Minggu, 5 Juli 2026 | 10:06 WIB
BERITAHUKAN: Kepala Disdukcapil Tapin Rina Indriani memberitahukan terkait capaian identitas kependudukan digital di Tapin yang masih di bawah target pusat.
BERITAHUKAN: Kepala Disdukcapil Tapin Rina Indriani memberitahukan terkait capaian identitas kependudukan digital di Tapin yang masih di bawah target pusat.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, RANTAU –  Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, capaian hingga Triwulan II 2026 masih berada di angka 10,38 persen, jauh dari target pemerintah pusat sebesar 30 persen.

Kepala Disdukcapil Tapin, Rina Indriani, mengatakan pihaknya akan menggenjot berbagai strategi agar target nasional tersebut bisa dikejar hingga akhir tahun.

“Target dari pemerintah pusat sebesar 30 persen. Insya Allah kami akan berusaha semaksimal mungkin agar capaian IKD di Kabupaten Tapin terus meningkat hingga akhir tahun,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, rendahnya capaian IKD dipengaruhi sejumlah kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan akses internet di beberapa wilayah hingga masih banyaknya warga yang belum terbiasa menggunakan smartphone.

Karena itu, Disdukcapil Tapin juga menggandeng pemerintah desa untuk membantu proses aktivasi IKD di masyarakat.

“Masih ada warga yang belum familiar menggunakan telepon pintar. Kami butuh dukungan kepala desa dan aparat desa untuk membantu aktivasi IKD,” jelasnya.

Rina menerangkan, IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang sebelumnya berbentuk fisik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyimpan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga KIA dalam satu sistem digital.

“Semua identitas tersimpan dalam satu aplikasi, lebih praktis dan mudah diakses,” katanya.

Untuk mempercepat adopsi, Disdukcapil Tapin terus melakukan sosialisasi baik di kantor layanan maupun melalui program jemput bola ke desa-desa.

Berdasarkan data, jumlah penduduk Kabupaten Tapin mencapai 205.111 jiwa, dengan 99,75 persen wajib KTP telah memiliki KTP elektronik. Kondisi ini menjadi modal penting untuk mendorong percepatan IKD.

Disdukcapil optimistis, dengan kolaborasi pemerintah desa dan kesadaran masyarakat, capaian IKD dapat terus meningkat hingga akhir tahun 2026.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Identitas Kependudukan Digital #Tapin #Disdukcapil Tapin