PARINGIN - Pembangunan Langgar At-Taqwa di Desa Mamigang, Kecamatan Halong, kini mendapat suntikan dana segar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menyalurkan dana hibah senilai Rp250 juta yang ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Senin (15/6).
Bantuan bernilai ratusan juta ini bukan sekadar bentuk dukungan infrastruktur fisik. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kucuran dana tersebut mampu memantik semangat gotong royong warga setempat dalam merampungkan pembangunan hingga benar-benar difungsikan secara maksimal.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan bahwa esensi dari bantuan ini melampaui wujud fisik bangunan. Ia mengingatkan amanat langsung dari kepala daerah agar rumah ibadah tidak berujung sepi setelah berdiri megah.
"Harapan kami bukan hanya membangun tempat ibadah, tetapi sebagaimana pesan Bapak Bupati, yang terpenting adalah bagaimana tempat ibadah ini dapat dimakmurkan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," ucap Muhammad Nor.
Menurutnya, proses pengerjaan konstruksi akan dilakukan secara bertahap mulai dari fondasi hingga atap. Jika nantinya dana hibah dirasa belum menutupi seluruh kebutuhan penyelesaian, ia menantang warga untuk bahu-membahu menutupi kekurangan tersebut melalui sumbangan tenaga maupun materi. Yang paling utama baginya adalah langgar tersebut bisa segera beroperasi melayani umat meski konstruksinya belum rampung seratus persen.
Di samping itu, Nor juga memberikan apresiasi khusus terhadap kehidupan sosial di Desa Mamigang. Keberagaman dan toleransi antarumat beragama di wilayah tersebut dinilai sebagai modal sosial yang kuat dalam menjaga kerukunan, yang tercermin dari keberadaan berbagai rumah ibadah yang berdiri berdampingan secara damai.
Semangat positif dan pesan dari pemerintah daerah tersebut langsung direspons antusias oleh pihak panitia pembangunan. Pengurus Langgar At-Taqwa Desa Mamigang, Pisian, menyambut baik guyuran dana hibah dan memastikan kucuran dana itu akan menjadi motor penggerak bagi masyarakat untuk mewujudkan tempat ibadah yang representatif.
"Setelah langgar ini terbangun jangan sampai dibiarkan kosong dan rusak dimakan usia. Langgar harus diramaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat muslim dan terbuka untuk siapa saja yang ingin singgah beribadah," tegas Pisian.
Pisian pun berkomitmen untuk terus menjaga nyala toleransi dan semangat kebersamaan yang telah mengakar di Desa Mamigang. Keberadaan Langgar At-Taqwa ini kelak tidak hanya sebatas sarana peribadatan, melainkan diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang semakin mempererat simpul kerukunan antarwarga di masa depan.
Editor : Muhammad Rizky