RANTAU – Bupati Tapin H Yamani menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, mudah, tepat, dan tanpa diskriminasi. Karena itu, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan H Yamani saat membuka Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin di Aula Tamasa Setda Tapin, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, dokumen kependudukan bukan sekadar identitas, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga layanan perbankan.
"Pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau seluruh masyarakat secara mudah, cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat," ujar H Yamani.
Ia mengapresiasi Disdukcapil Tapin yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan.
"Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar. Karena itu saya mengajak seluruh peserta menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang objektif serta konstruktif agar pelayanan publik kita semakin baik," katanya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia berharap seluruh aparatur Disdukcapil terus menjaga integritas, meningkatkan inovasi, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Disdukcapil. Teruslah berinovasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tapin semakin berkualitas dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat," tegasnya.
Lalu H Yamani mengingatkan bahwa setiap dokumen kependudukan yang diterbitkan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
"Melalui pelayanan administrasi kependudukan yang semakin baik, kita bersama-sama mewujudkan Tapin Maju, Maju Banuanya, Baiman Warganya," pungkasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Tapin, Rina Indriani, kegiatan ini memang setiap tahun dilaksanakan, tidak lain untuk memonitoring dan mengevaluasi pelayanan yang ada.
"Jadi kita ingin melihat apa yang kurang dan apa yang perlu dibenahi baik sarana prasarana maupun kualitas pelayanannya," jelasnya.
Editor : Muhammad Rizky