RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menjelaskan penyebab terjadinya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu faktor utamanya adalah kebijakan efisiensi belanja serta penjadwalan ulang sejumlah program di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan saat membacakan Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (29/6).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD HSU itu dipimpin Wakil Ketua DPRD HSU H. Ahmad Al Gifari, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mawardi. Turut hadir Sekretaris Daerah HSU H. Adi Lesmana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSU.
Hero Setiawan mengatakan dirinya hadir dan menyampaikan jawaban kepala daerah atas izin Bupati HSU.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai surplus anggaran dan rendahnya serapan belanja APBD 2025, Pemkab HSU menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan pemerintah. Selain itu, sejumlah SKPD juga melakukan penyesuaian dokumen perencanaan strategis sehingga beberapa program dan kegiatan harus dijadwalkan ulang.
"Rendahnya serapan anggaran pada beberapa SKPD juga dipengaruhi ketidakseimbangan antara alokasi belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah ASN yang tersedia, sehingga berdampak pada realisasi belanja daerah," ujar Hero saat membacakan jawaban kepala daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemkab HSU juga menjawab pertanyaan fraksi terkait indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah daerah menyebut capaian tersebut mengacu pada indikator Misi Kesatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sepanjang 2025, HSU dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi makro, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kemandirian desa, melampaui target pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan Indeks Desa.
Menurut Hero, capaian tersebut menunjukkan bahwa program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Hero menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD, pemerintah pusat, dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Dokumen pertanggungjawaban tersebut memuat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah yang disusun sesuai standar akuntabilitas pemerintah sebagai wujud transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi tahapan penting dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pembahasan berikutnya.
Editor : Sutrisno