RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, TANJUNG - Warga Kabupaten Tabalong kini semakin mudah mengakses informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ppid.tabalongkab.go.id.
Melalui layanan ini, berbagai pertanyaan warga terkait pembangunan dapat diajukan dan akan diteruskan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Tabalong memastikan setiap pertanyaan yang masuk akan dijawab secara resmi melalui website sesuai kebutuhan informasi masyarakat.
Namun, layanan ini tidak mencakup keluhan terkait pembangunan. Untuk pengaduan, pemerintah daerah telah menyiapkan kanal aplikasi tersendiri.
Sekretaris PPID Tabalong, Eka Risma Wina, menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini sudah terdapat tujuh permintaan informasi dari masyarakat melalui website PPID.
“Beberapa pertanyaan yang diajukan seperti informasi lowongan tenaga kerja, indeks ketahanan nasional, kerawanan sosial politik, dan lainnya,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, tren permintaan informasi publik tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan gencarnya sosialisasi PPID di daerah.
Meski meningkat, Eka mengharapkan masyarakat tidak hanya aktif meminta informasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman terhadap pembangunan di daerah.
“Supaya warga melek informasi pembangunan dan lebih memahami kerja pemerintahannya sendiri,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar data yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Editor : Eddy Hardiyanto