RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong ternyata banyak yang tidak ber Kartu Tanda Pendudukan (KTP) Tabalong. Padahal mereka telah lama tinggal di tempatnya bekerja.
Agar mereka mau beralih data kependudukan, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong mengumpulkan mereka di Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (22/6/2026).
Di acara sosiaoisasi pendaftaran penduduk non permanen bagi ASN itu, Kepala Disdukcapil Tabalong Rowi Rawatiance membeberkan ada sebanyak 224 ASN yang tidak berKTP Tabalong.
Semua ASN tersebut saat ini bertugas di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tabalong.
Ia mengaku, data tersebut didapatkan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusiia BKPSDM Tabalong.
"Paling banyak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 105 ASN, kemudian di Dinas Kesehatan 49 orang ASN, lalu di Rumah Sakit Umum Daerah Badarudin Kasim sebanyak 22 orang," ujarnya.
Sementara sisa ASN lainnya, disampaikan Rowi ada di beberapa SKPD, dengan jumlah lima sampai tujuh orang.
Padahal sesuai ketentuan, ASN harus beralih data kependudukan dimana dia berdomisili setelah menetap satu tahun. Namun, ternyata diantara mereka ada yang lebih dari itu. "Bahkan ada yang sudah 20 tahun," cetusnya.
Agar para ASN tersebut mau mengikuti aturan yang berlaku, Disdukcapil menghadirkan Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani untuk memberi arahan agar mereka mau beralih di acara sosialisasi.
Bupati menegaskan, peralihan data kependudukan mereka sangat penting bagi daerah karena berpengaruh pada penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Selain, itu bagian dari kebijakan melakukan valid data yang dimiliki Pemkab Tabalong.
Editor : M Oscar Fraby