RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSU menggelar Pertemuan Ulama dan Sosialisasi Bahaya Radikalisme serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan silaturahmi, rapat pengurus, sekaligus Bahtsul Masail MUI Kabupaten HSU. Acara mengusung semangat “Hulu Sungai Utara Bangkit, Tolak Radikalisme, Narkoba Musuh Generasi, Say No to Drugs”.
Ketua MUI HSU, KH Said Masrawan Lc mengatakan kegiatan dihadiri sekitar 60 ulama dari berbagai wilayah di HSU, meskipun beberapa di antaranya berhalangan hadir.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol HSU yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol HSU yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan Bahtsul Masail bagi para ulama," ujarnya.
Menurut Said, MUI HSU secara rutin membahas berbagai isu keagamaan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyusun naskah khutbah, melaksanakan kegiatan fatwa, serta dialog kebangsaan dengan menghadirkan narasumber dari tingkat pusat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol HSU, H Amberani menjelaskan radikalisme tidak selalu berbentuk tindakan nyata, tetapi sering kali bermula dari pola pikir yang menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ia menilai persoalan yang saat ini menjadi perhatian serius di HSU adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari visi dan misi Bupati HSU H. Sahrujani dan Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan.
"Untuk pemberantasan merupakan ranah aparat penegak hukum. Namun, pencegahan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," katanya.
Amberani menegaskan, sejak dilantik, Bupati HSU terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G yang digunakan tanpa pengawasan, dapat merusak kesehatan fisik maupun mental, bahkan berpotensi menyebabkan gangguan kejiwaan.
Karena itu, ia berharap MUI dan para alim ulama dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kami berharap melalui sinergi ini, para ulama dapat terus menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat, karena narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kesbangpol HSU, Dr. Harmiati, menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan kondusivitas daerah.
Menurutnya, Kesbangpol juga memiliki tugas melakukan pemantauan terhadap kehidupan beragama serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
"Silaturahmi dengan para alim ulama harus terus diperkuat. Ke depan, kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan sebagai wadah komunikasi dan kebersamaan dalam menjaga kondusivitas daerah," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah bersama MUI HSU berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menangkal paham radikalisme, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat di Kabupaten HSU.
Editor : Fauzan Ridhani