RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Upaya mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bebas narkoba terus digencarkan. Salah satunya melalui sosialisasi bahaya radikalisme serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda di Masjid Pancasila Pondok Pesantren (Ponpes) Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai, Rabu (17/6).
Kegiatan yang diikuti puluhan santriwati tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, mulai dari Pemerintah Kabupaten HSU, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSU Amberani mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal menjalin kerja sama dengan Ponpes Rakha dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkoba dan radikalisme kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap tahun mahasiswa Rakha melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai desa di HSU. Momentum itu dinilai strategis untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat.
"Harapannya, para mahasiswa dan santri dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat," ujarnya.
Amberani menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, ancaman narkoba saat ini dinilai lebih mendesak dibandingkan radikalisme karena telah menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun profesi.
Sementara itu, Bupati HSU H. Sahrujani menjelaskan bahwa persoalan narkoba secara khusus dimasukkan dalam visi dan misi pemerintah daerah karena tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten HSU.
Ia berharap para mahasiswa dan santri Rakha dapat berperan aktif menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat sehingga kesadaran akan bahaya narkoba dan radikalisme semakin meningkat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ponpes Rakha Amuntai dan Kesbangpol HSU yang telah melaksanakan kegiatan ini. Semoga edukasi seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau masyarakat lebih luas," katanya.
Ketua DPRD HSU H. Fadilah juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai sekitar 3,67 juta orang dan didominasi kelompok usia muda.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten HSU telah memiliki peraturan daerah yang mengatur pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Di sisi lain, Kepala BNNK HSU Agus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk baru narkoba yang terus berkembang, termasuk yang kini dikemas dalam bentuk cairan atau liquid untuk rokok elektronik (vape).
"Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak pada kondisi ekonomi dan masa depan penggunanya," tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, perwakilan Pengadilan Negeri Amuntai, Kejaksaan Negeri HSU, Polres HSU, serta puluhan santriwati Ponpes Rakha Amuntai.
Editor : Sutrisno