Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

201 Desa di Kalsel Masih Blank Spot, Akses Informasi Warga Terhambat

Redaksi Radar Banjarmasin • Senin, 15 Juni 2026 | 08:01 WIB
ilustrasi
ilustrasi

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,  - Ratusan desa di Kalsel masih terjebak blank spot, menyingkap jurang ketimpangan digital yang menghambat akses informasi, pendidikan, hingga keselamatan warga.

          ****

BANJARBARU – Keinginan pemerintah mewujudkan transformasi digital belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan. Hingga 2026, masih terdapat 201 desa atau sekitar 9 persen dari total 2.015 desa di Banua yang masuk kategori blank spot atau belum memiliki akses telekomunikasi yang memadai.

Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menunjukkan persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di satu sisi, negara dituntut menghadirkan pemerataan akses informasi. Namun di sisi lain, pembangunan infrastruktur digital di wilayah terpencil kerap terbentur pertimbangan bisnis operator telekomunikasi.

Baca Juga: Tak Lagi Menunggu Pusat, Kotabaru Kalsel Gunakan APBD Mempercepat Pemerataan Akses Digital

Kesenjangan infrastruktur terlihat jelas di kawasan Banua Enam. Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan jumlah menara Base Transceiver Station (BTS) 4G paling sedikit dibanding kabupaten lain di wilayah tersebut. Hingga kini, Balangan hanya memiliki 257 unit BTS.

Jumlah itu tertinggal jauh dibandingkan Hulu Sungai Tengah (HST) yang memiliki 445 BTS. Sementara Tabalong telah memiliki 566 BTS dan tercatat bebas dari wilayah blank spot.

Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika Diskominfosan Balangan Murdiansyah mengatakan, kondisi geografis menjadi kendala utama perluasan jaringan telekomunikasi di daerahnya.

“Topografi perbukitan dan hutan lebat menjadi tantangan berat. Pertimbangan hitung-hitungan bisnis dari operator seluler juga menjadi faktor penentu,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan menara di wilayah dengan jumlah pelanggan terbatas dinilai kurang menarik secara ekonomi. Akibatnya, investasi jaringan telekomunikasi di sejumlah kawasan pedalaman berjalan lambat.

Persoalan semakin rumit karena tidak seluruh desa blank spot berstatus daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kondisi itu membuat sejumlah wilayah tidak masuk prioritas pendanaan pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kepala Diskominfo Kalsel Muhammad Muslim mengakui situasi tersebut menuntut pemerintah daerah mencari solusi alternatif bersama operator telekomunikasi.

“Pemerataan akses digital tidak boleh semata-mata didasarkan pada pertimbangan komersial. Kebutuhan masyarakat sekarang bukan hanya sinyal telepon, tetapi internet berkualitas untuk pendidikan dan ekonomi,” tegasnya.

Berdasarkan data Diskominfo Kalsel, desa blank spot paling banyak berada di Kabupaten Tanah Bumbu dengan 42 desa. Posisi berikutnya ditempati Barito Kuala sebanyak 39 desa dan Balangan sebanyak 30 desa.

Dampak blank spot tidak hanya dirasakan dalam aktivitas komunikasi sehari-hari. Di sejumlah wilayah, kondisi tersebut juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat.

Salah satu contohnya terdapat di ruas jalan alternatif Batulicin–Banjarbaru. Ketiadaan sinyal di beberapa titik membuat pengguna jalan kesulitan meminta bantuan ketika mengalami keadaan darurat.

Rendy, warga Batulicin, pernah mengalami langsung situasi tersebut saat kendaraannya mengalami kebocoran ban di kawasan Sungai Pinang.

“Kondisinya sunyi, sepi. Banyak pengendara yang lewat pun tidak menghiraukan,” kenangnya.

Pemerintah daerah kini mulai mengubah pendekatan dalam mengatasi persoalan blank spot. Selain menunggu pembangunan menara telekomunikasi, sejumlah alternatif seperti internet satelit dan perangkat penguat sinyal atau GSM booster mulai dipertimbangkan sebagai solusi.

Meski demikian, tantangan pemerataan akses digital belum akan selesai dalam waktu singkat. Selama kebutuhan pelayanan publik dan pertimbangan bisnis operator belum menemukan titik temu, wilayah perbukitan dan kawasan hutan di Kalimantan Selatan masih berpotensi menjadi penghalang bagi terwujudnya akses telekomunikasi yang merata bagi seluruh masyarakat Banua. (ibn/dza/jum/zkr/mal/mud/sbx)

Editor : Arief
#daerah tertinggal #kalimantan selatan #Teknologi #publik