RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Jagat media sosial di Kabupaten Balangan dibuat heboh oleh beredarnya video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan aktivitas di luar kedinasan.
Seorang pegawai perempuan berseragam khaki kedapatan santai memotong rambut rekan kerjanya layaknya di sebuah salon kecantikan, tepat di dalam ruang kerja instansi.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di lingkungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan. Berdasarkan rekaman layar yang bocor dan tersebar luas, terlihat jam dinding di ruangan tersebut menunjuk pada pukul 10.10 Wita, yang merupakan waktu operasional pelayanan pemerintahan.
Menindaklanjuti kegaduhan yang telanjur viral ini, pihak Disporapar Balangan langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil oknum yang bersangkutan.
Plt Kepala Disporapar Balangan, Noor Aspariah membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah pegawai paruh waktu di instansinya yang memang memiliki profesi sampingan sebagai penata rias, dan kerap menangani figur publik atau artis yang berkunjung ke Balangan.
Aspariah menjelaskan, pegawai tersebut berkilah aktivitas potong rambut itu merupakan bentuk latihan agar tidak gugup. Sebab, yang bersangkutan merupakan satu dari tiga orang perwakilan Balangan yang terpilih, dari total lima orang yang dikirimkan, untuk mengikuti program Wirausaha Muda Pemula produktif bidang tata rias di tingkat provinsi.
Kendati ada alasan untuk peningkatan kapasitas jelang perlombaan, pihak dinas tetap sangat menyayangkan kegiatan tersebut justru dilakukan di ruangan kantor pada saat jam operasional berlangsung.
"Tentu kami sangat menyayangkan karena yang bersangkutan berimprovisasi di luar batas jam kerja yang telah ditentukan," kata Aspariah, Selasa (9/6).
Pihaknya memastikan bahwa instansi sebenarnya selalu mendukung pengembangan keterampilan pegawai, namun kedisiplinan dan profesionalitas di tempat kerja harus tetap menjadi prioritas utama.
"Kami sama sekali tidak melarang pegawai mengembangkan keahlian, asalkan dilakukan di luar jam dinas seperti malam hari atau akhir pekan," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kedisiplinan tersebut, Disporapar Balangan telah menjatuhkan sanksi berupa teguran dan pembinaan secara lisan. Keputusan memberikan sanksi yang relatif ringan ini diambil dengan turut mempertimbangkan kondisi psikologis pegawai tersebut yang sempat tertekan, akibat menerima banyak perundungan dari warganet.
Menyikapi sorotan tajam dari publik, oknum pegawai tersebut akhirnya buka suara melalui sebuah pernyataan tertulis di media sosial yang kemudian diunggah ulang oleh berbagai akun. Ia mengakui kebenaran video tersebut dengan dalih tidak mengganggu pelayanan, sekaligus memohon agar masyarakat berhenti menyebarluaskan tayangan itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada instansi atas tindakan kami yang tidak sesuai ketentuan," tulis pegawai tersebut dalam klarifikasinya.
Editor : M Oscar Fraby