RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perikanan mengusulkan tujuh desa pesisir untuk masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor perikanan tangkap sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Muhammad Riswan, mengatakan usulan telah disampaikan dan saat ini tinggal menunggu proses verifikasi serta peninjauan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Total ada tujuh titik yang kami usulkan. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan oleh kementerian," ujarnya.
Tujuh desa yang diusulkan tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Kusan Hilir meliputi Desa Rantau Panjang Hilir, Muara Pagatan, dan Beringin. Kemudian Desa Sungai Dua Laut di Kecamatan Sungai Loban. Sementara di Kecamatan Satui terdapat Desa Setarap, Satui Timur, dan Sungai Cuka.
Riswan menjelaskan, desa-desa tersebut dipilih karena mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan berprofesi sebagai nelayan, sehingga dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk memperkuat kawasan pesisir melalui pembangunan berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan. Kehadiran program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan usaha perikanan sekaligus meningkatkan produktivitas hasil tangkapan.
Tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, program tersebut juga diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir, mulai dari keterbatasan sarana pendukung hingga rendahnya nilai tambah hasil perikanan.
"Manfaatnya untuk mempermudah nelayan karena nantinya bisa mendapatkan fasilitas penunjang untuk profesi nelayan," kata Riswan.
Jika terealisasi, program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi pesisir dan mendorong peningkatan kesejahteraan ribuan nelayan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Editor : Eddy Hardiyanto