Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ribuan ASN HSU Segera Terima Gaji Ke-13, Pemkab HSU Siapkan Anggaran Rp20 Miliar 

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 5 Juni 2026 | 15:07 WIB
PENGABDIAN: ASN Kabupaten HSU baik PNS dan PPPK akan menerima pencairan Gaji-13 tahun 2026, dalam waktu dekat ini.(Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)
PENGABDIAN: ASN Kabupaten HSU baik PNS dan PPPK akan menerima pencairan Gaji-13 tahun 2026, dalam waktu dekat ini.(Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU). Pemkab HSU tengah mematangkan proses pencairan gaji ke-13 tahun 2026 yang diperuntukkan bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU saat ini masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPKAD HSU, Muchtar Kusumaadmaja mengatakan proses penghitungan masih berjalan karena terdapat perbedaan komponen pembayaran dibandingkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dicairkan sebelumnya.

“Masih dihitung karena ada perbedaan jumlahnya dengan THR,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Muchtar menjelaskan penerima gaji ke-13 tahun ini berjumlah 4.508 ASN yang terdiri dari 3.002 PNS dan 1.506 PPPK di lingkungan Pemkab HSU.

Meski anggaran telah disiapkan, jadwal pencairan masih menunggu hasil rapat yang akan digelar pekan depan. Pemkab HSU ingin memastikan seluruh proses administrasi dan penghitungan anggaran selesai sebelum pembayaran dilakukan.

“Untuk tanggal pencairan masih akan kami rapatkan minggu depan,” katanya.

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada ASN, terutama untuk membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya pendaftaran sekolah, hingga perlengkapan belajar.

Pemkab HSU memastikan proses pencairan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh tahapan penghitungan dan verifikasi anggaran rampung.

Sementara itu, dengan jumlah penerima mencapai 4.508 orang, perputaran dana gaji ke-13 juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Sebab, sebagian besar dana tersebut akan dibelanjakan di wilayah HSU untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga dan pendidikan.

Editor : Fauzan Ridhani
#gaji ke-13 #Amuntai #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara #Aparatur Sipil Negara (ASN)