RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,
Tanjung - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Kabupaten Tabalong mengumpulkan warga penerima manfaat penerima bantuan dari Pemkab Tabalong di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pembataan, Rabu (3/6/2026).
Ada dua jenis bantuan yang akan disalurkan DinsosP3AP2KB dalam waktu dekat. Yaitu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pengembangan usaha ekonomi produktif (UEP).
Di tengah acara tersebut, Kepala DinsosP3AP2KB Kabupaten Tabalong, Syam'ani mengumumkan kepada warga miskin tidak adanya potongan dalam dana bantuan yang disalurkan.
"Jika ada petugas yang meminta imbalan, atau melakukan pemotongan dana bantuan, silakan segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Bantuan RTLH dan UEP akan dibantu melalui transfer ke rekening penerima manfaat masing-masing. Semuanya disalurkan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun, baik administrasi maupun alasan lainnya.
Agar penyaluran sesuai harapan, DinsosP3AP2KB juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong untuk mengawalnya.
Ada sebanyak 45 keluarga menerima bantuan RTLH dan 38 keluarga mendapatkan bantuan untuk pengembangan UEP.
Bantuan RTLH diberikan dengan besaran dana Rp25 juta per keluarga untuk bangun baru, sedangkan rehabilitasi Rp20 juta per keluarga.
Untuk penerima UEP sebesar Rp5 juta, per keluarga penerima manfaat, yang penyalurannya langsung ke rekening mereka juga.
Editor : Arif Subekti