RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kecamatan Cempaka menjadi perhatian serius menjelang pelaksanaan proyek pelebaran Jembatan Cambai di Jalan Mistar Cokrokusumo.
Guna mengantisipasi kemacetan parah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru bersama instansi terkait langsung menggelar survei lapangan untuk mematangkan skema rekayasa lalu lintas, Selasa (2/6).
Survei bersama ini melibatkan Satlantas Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, aparat kecamatan, kelurahan, hingga pihak pelaksana proyek. Fokus utamanya adalah memastikan kesiapan jalur dan keselamatan pengguna jalan selama masa pengerjaan berlangsung.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, mengungkapkan bahwa dari hasil tinjuan di lapangan, ada beberapa poin krusial yang harus segera dipenuhi oleh pihak kontraktor. Salah satunya adalah pemenuhan fasilitas rambu petunjuk petunjuk bagi pengendara.
"Kami meminta pihak pelaksana untuk menambah jumlah rambu-rambu dan papan informasi terkait rekayasa lalu lintas. Selain itu ukurannya juga harus diperbesar agar mudah terlihat, khususnya oleh pengemudi kendaraan angkutan barang," tegas Adi.
Mengingat jalur tersebut merupakan urat nadi bagi kendaraan bertonase besar, Dishub Banjarbaru mengambil langkah tegas. Pihaknya mengusulkan adanya pembatasan jam operasional khusus bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas.
Untuk merealisasikan aturan tersebut, Dishub Banjarbaru segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.
Rencananya, kendaraan angkutan barang berat hanya diperbolehkan melintas pada malam hingga pagi hari, tepatnya mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA.
"Kami berharap pembatasan ini dapat memperlancar pekerjaan di lapangan sehingga tidak terjadi hambatan yang berpotensi memperpanjang waktu pelaksanaan proyek," tambah Adi.
Meskipun pihak pelaksana proyek telah membangun jembatan alternatif (darurat) dengan kapasitas maksimal 10 ton, Dishub Banjarbaru mengeluarkan imbauan ketat agar kendaraan yang melintas tidak melebihi beban 8 ton. Langkah preventif ini diambil demi menjaga umur pakai jembatan sementara selama proyek berjalan.
"Kami tidak ingin jembatan penghubung mengalami kerusakan karena beban berlebih. Jika itu terjadi, maka aktivitas pekerjaan akan terganggu dan rekayasa lalu lintas yang telah disusun harus diubah kembali," jelasnya.
Dalam skema rekayasa lalu lintas yang telah dirancang, pengalihan arus kendaraan akan dibagi berdasarkan arah asal kendaraan.
Dari Arah Tanah Laut / Kotabaru / Batulicin, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas diarahkan berbelok ke kiri di Simpang Bati-Bati menuju kawasan Liang Anggang.
Dari Arah Hulu Sungai (via Simpang Empat Banjarbaru), kendaraan diarahkan lurus menuju Jalan Trikora. Pengendara yang ingin menuju Pelaihari bisa berbelok ke arah Bati-Bati, sedangkan tujuan Banjarmasin dapat melanjutkan perjalanan melalui jalur utama yang ditentukan.
Dishub Banjarbaru mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para sopir armada logistik, untuk menaati rambu dan rute alternatif yang telah disediakan.
Kepatuhan para pengendara dinilai menjadi kunci utama agar proyek pelebaran Jembatan Cambai ini bisa selesai tepat waktu tanpa memicu kelumpuhan arus lalu lintas.
Editor : M Oscar Fraby