RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Batulicin – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan dua karung ikan asin kering yang dikeluhkan warga Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, karena menimbulkan bau menyengat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan ikan asin tersebut dijemur di kawasan pesisir Pantai Pagatan. Bau yang ditimbulkan disebut mengganggu kenyamanan warga karena tercium hingga ke permukiman.
Warga sendiri telah mengeluhkan aktivitas penjemuran ikan asin tersebut sejak 2025. Karena belum ada penyelesaian, puluhan warga kemudian menandatangani petisi yang mendesak Satpol PP segera mengambil tindakan dan mencarikan solusi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP memanggil pemilik usaha ikan kering ke kantor untuk menjalani pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/6).
Syaikul mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghentikan usaha masyarakat. Namun, pengusaha diminta tidak lagi melakukan penjemuran di lokasi yang sama guna menghindari munculnya keluhan serupa dari warga.
"Kami tidak mematikan usaha orang, tapi kami minta kalau menjemur silakan ke tempat lain," ujarnya.
Untuk mencari penyelesaian bersama, Satpol PP berencana menggelar mediasi pada Kamis (4/6). Pertemuan tersebut akan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, kepolisian, pelaku usaha, dan perwakilan warga.
Ia berharap seluruh pihak dapat menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan usaha.
Syaikul menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023, usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga penutupan usaha. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda.
Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi di masyarakat tetap kondusif dan harmonis.
"Semoga pada Kamis nanti kita menemukan jalan yang terbaik," katanya.
Editor : Sutrisno