RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Para nelayan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini dapat bernapas lega setelah menerima sertifikat hak milik atas tanah yang selama ini mereka kuasai.
Sebanyak 100 sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kunjungan kerja ke Bumi Tuntung Pandang, Minggu (31/5/2025). Penyerahan dilakukan kepada perwakilan nelayan penerima manfaat.
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Muda pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Edy Santoso, mengatakan sertifikat tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Bati-Bati, Jorong, dan Kintap.
“Untuk Kecamatan Bati-Bati berada di Desa Benua Raya, Kecamatan Jorong di Desa Swarangan, sedangkan Kecamatan Kintap meliputi Desa Kintapura, Pasir Putih, dan Kintap,” ujarnya.
Sementara itu, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat hak milik tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan,” kata Ossy.
Ia berharap program sertifikasi tanah dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan para nelayan di Tala.
Editor : Arif Subekti