Audit Jadi Langkah Baru Penyelesaian Solar Nelayan Tala
Norsalim Yahya• Jumat, 29 Mei 2026 | 15:23 WIB
REMBUK : Suasana rapat klarifikasi dan verifikasi di DKPP Tala terkait penyelesaian distribusi solar nelayan di Desa Kuala Tambangan. (Foto : Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin)RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Upaya penyelesaian polemik distribusi solar subsidi bagi nelayan Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus dilakukan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala bersama sejumlah pihak kembali menggelar rapat klarifikasi dan verifikasi lapangan di Aula Swasembada DKPP Tala, Jumat (29/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari temuan di lapangan terkait penyaluran solar subsidi untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.
Dalam rapat itu, sejumlah nelayan masih menyampaikan keberatan dan meminta kejelasan terkait pembagian jatah BBM subsidi yang diterima.
Kepala DKPP Tala, Muhammad Kusri, mengatakan rapat menghasilkan enam poin kesepakatan sebagai langkah lanjutan penyelesaian persoalan distribusi solar subsidi.
Salah satu poin yang disepakati yakni koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk melaksanakan audit kepada pihak SPBUN setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian data dalam penyaluran.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang di lapangan. Hasilnya ada enam poin kesepakatan, termasuk rencana audit bersama Pertamina,” ujar Kusri.
Ketua Komisi II DPRD Tala, Agus Prasetya berharap langkah yang ditempuh dapat mempercepat penyelesaian persoalan agar distribusi solar subsidi bagi nelayan kembali berjalan tanpa polemik.
Menurutnya, selama ini penyaluran solar subsidi dilakukan berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan DKPP Tala dan mekanisme tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun.
“Yang terpenting sekarang bagaimana persoalan ini bisa segera diselesaikan dan distribusi solar subsidi tetap berjalan sesuai aturan,” katanya.
Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Rizki, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian tersebut hingga tuntas. Menurut dia, pengawasan diperlukan agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, kuasa hukum pihak SPBUN, Bujino, menyatakan pihaknya mendukung langkah klarifikasi dan evaluasi yang dilakukan bersama seluruh pihak.
Ia memastikan pengelola siap menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai rekomendasi yang diterbitkan DKPP Tala.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara yang memuat enam poin kesepakatan hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut penyelesaian distribusi solar subsidi bagi nelayan.