Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dinkes Banjar Pastikan Proyek RS Tipe D Gambut Tak Mangkrak ! Kini Pakai Skema Multiyears

M Fadlan Zakiri • Kamis, 28 Mei 2026 | 15:36 WIB

 

LAHAN: Kawasan pembangunan RS Tipe D Gambut di Kabupaten Banjar. Pemkab Banjar memastikan proyek tahap awal pematangan lahan telah rampung 100 persen dan pembangunan selanjutnya akan dilanjutkan melalui skema multiyears senilai Rp120 miliar.
LAHAN: Kawasan pembangunan RS Tipe D Gambut di Kabupaten Banjar. Pemkab Banjar memastikan proyek tahap awal pematangan lahan telah rampung 100 persen dan pembangunan selanjutnya akan dilanjutkan melalui skema multiyears senilai Rp120 miliar.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan proyek tahap I pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut telah selesai 100 persen.

Kepastian itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap proyek senilai Rp10 miliar tersebut yang sebelumnya disebut mangkrak dan belum tuntas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Banjar, Dr Noripansyah membantah proyek RS Tipe D Gambut terbengkalai. Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan pengerjaan oleh pihak kontraktor, namun seluruh pekerjaan tahap awal kini disebut sudah rampung.

“Memang ada keterlambatan penyelesaian oleh pihak penyedia, tetapi proyek pembangunan tahap I RS Tipe D Gambut sudah selesai sepenuhnya,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Tahap pertama pembangunan difokuskan pada pematangan lahan di kawasan rawa yang nantinya menjadi lokasi utama rumah sakit rujukan baru bagi wilayah selatan Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, proyek ini menjadi perhatian setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya keterlambatan pekerjaan dan kekurangan volume pengerjaan.

Tak hanya itu, evaluasi Tim Ahli Penyelidikan Tanah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) juga mencatat sejumlah catatan teknis terhadap pekerjaan kontraktor pelaksana, PT Rizky Karya Nusantara.

Meski demikian, Noripansyah menyebut pihak penyedia telah menyatakan kesediaan menyelesaikan seluruh kewajiban, termasuk pembayaran denda akibat keterlambatan proyek.

“Pihak penyedia siap bertanggung jawab dan menyelesaikan seluruh kewajibannya, termasuk membayar denda keterlambatan pengerjaan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Banjar kini memutuskan mengubah pola pembangunan RS Tipe D Gambut menjadi proyek tahun jamak atau multiyears dengan total anggaran mencapai Rp120 miliar.

Menurut Noripansyah, skema multiyears dipilih agar pembangunan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi karena proyek rumah sakit memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Awalnya, pembangunan rumah sakit dirancang dalam lima tahapan terpisah. Namun setelah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama Komisi IV DPRD Banjar, proyek diputuskan menggunakan kontrak jangka panjang.

Kemendagri menilai pembangunan rumah sakit melibatkan banyak komponen teknis penting, mulai dari instalasi medis khusus, sistem kelistrikan, dokumen amdal, hingga sertifikasi bangunan hijau.

“Dari total anggaran Rp120 miliar, sekitar Rp10 miliar telah digunakan untuk tahap pematangan lahan. Sisanya akan dialokasikan secara bertahap melalui skema multiyears sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan proyek, Pemkab Banjar juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian sebagai pendamping selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami menggandeng APH untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan agar proyek berjalan transparan dan tidak kembali bermasalah,” tegas Noripansyah.

Saat ini, Dinkes Banjar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tengah menyusun nota kesepahaman bersama DPRD Banjar guna memperkuat legalitas perubahan skema proyek sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

“Harapannya pembangunan RS Tipe D Gambut berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#RS Tipe D Gambut #Skema Multiyear #Dinkes Banjar #martapura #mangkrak