RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel terus memproses pembebasan lahan untuk pembangunan stadion internasional di Jalan Gubernur Syarkawi, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.
Pemprov Kalsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk pembebasan lahan yang melibatkan 88 pemilik.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan saat ini pembebasan lahan masih berproses di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel. "Sudah ada pematokan persil-persil tanah," katanya.
Setelah proses pematokan selesai, tahapan berikutnya tim dari BPN turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, dilanjutkan penilaian harga tanah oleh tim appraisal.
“Kalau appraisal sudah selesai, baru kami melakukan pembayaran kepada pemilik. Targetnya pada bulan Oktober sudah clean and clear untuk sampai pembayaran," tambah Yasin.
Ia mengungkapkan apabila pembebasan lahan sudah rampung, maka selanjutnya dilaksanakan pengadaan fisik.
Pembangunan stadion internasional sendiri diproyeksikan menelan dana sekitar Rp1 triliun dengan skema multiyears selama tiga tahun, dari 2026 hingga 2028.
Yasin merincikan anggaran tahun ini sudah tersedia sekitar Rp150 miliar. Kemudian tahun 2027 sebesar Rp450 miliar, dan tahun 2028 direncanakan Rp400 miliar. "Jadi targetnya tahun 2028 stadion sudah rampung," bebernya.
Editor : Arief