Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Barang Hilang di Bandara Syamsudin Noor ! Tak Perlu Panik, Bisa Dilacak Lewat HP

Sheilla Farazela • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:27 WIB
TEMUI PETUGAS: Petugas menunjukkan aplikasi LOFIA, untuk memudahkan penumpang melacak barangnya yang hilang atau tertinggal di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, secara daring melalui ponsel.
TEMUI PETUGAS: Petugas menunjukkan aplikasi LOFIA, untuk memudahkan penumpang melacak barangnya yang hilang atau tertinggal di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, secara daring melalui ponsel.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Penumpang pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor kini tak perlu lagi panik saat menyadari barang bawaannya tertinggal setelah meninggalkan bandara.

Pengelola bandara menghadirkan layanan pelaporan digital melalui aplikasi LOFIA (Lost and Found InJourney Airports) yang memudahkan penumpang melacak barang hilang langsung dari ponsel.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melaporkan kehilangan barang, memantau proses pencarian, hingga mengajukan klaim jika barang ditemukan petugas.

Regional CEO VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus ET Gandeguai, mengatakan layanan digital itu dibuat untuk membantu penumpang yang baru menyadari kehilangan barang setelah melanjutkan perjalanan.

“Penumpang yang sudah meninggalkan bandara tetap bisa melapor dengan mudah melalui aplikasi LOFIA yang tersedia di Google Play Store,” ujarnya.

Aplikasi LOFIA saat ini telah diterapkan di sejumlah bandara di bawah Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, termasuk Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru.

Salah satu fitur yang tersedia adalah Recently Found, yakni daftar barang yang baru ditemukan petugas bandara.

Jika merasa barang tersebut miliknya, penumpang dapat langsung mengajukan klaim dengan melampirkan bukti kepemilikan.

“Bukti dapat berupa foto barang, kuitansi pembelian, atau ciri khusus yang hanya diketahui pemilik,” jelas Minggus.

Sementara jika barang belum ditemukan, pengguna dapat membuat laporan kehilangan dengan mengisi identitas, detail barang, lokasi, serta waktu kejadian melalui aplikasi.

Bagi penumpang yang masih berada di area terminal, laporan kehilangan juga tetap dapat dilakukan langsung melalui layanan customer service bandara.

Pengelola bandara juga memiliki aturan penyimpanan barang temuan. Barang yang ditemukan petugas akan disimpan maksimal satu minggu di area bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus.

Untuk barang berupa makanan, masa penyimpanan hanya satu hari sebelum dimusnahkan. Sedangkan barang lain yang tidak diambil dalam waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai prosedur.

Minggus berharap layanan digital tersebut dapat mempercepat proses pencarian barang sekaligus mempermudah penumpang mendapatkan kembali barang miliknya.

Meski begitu, penumpang tetap diimbau selalu memastikan barang bawaan aman selama berada di lingkungan bandara.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Barang hilang #dilacak lewat HP #lost and found #banjarbaru #Bandara Internasional Syamsudin Noor