Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tekan Volume Sampah ! Pemko Banjarbaru Larang Kantong Plastik untuk Distribusi Daging Kurban

Sheilla Farazela • Kamis, 21 Mei 2026 | 15:38 WIB
INSPIRASI: Pembagian daging kurban menggunakan daun jati oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru pada tahun lalu.
INSPIRASI: Pembagian daging kurban menggunakan daun jati oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru pada tahun lalu.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengambil langkah tegas untuk menekan produksi sampah plastik menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Masyarakat dan panitia penyembelihan hewan kurban diimbau tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/0299/PKL/DLH/2026 tentang Pelaksanaan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik yang ditandatangani langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, pada Senin (18/5).

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan langkah tersebut bukan untuk mempersulit panitia kurban, melainkan upaya membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, banyak pilihan pembungkus alternatif yang dapat digunakan masyarakat sebagai pengganti kantong plastik.

“Untuk pembungkus daging nanti opsinya banyak, bisa pakai toples atau daun, disesuaikan saja intinya,” ujarnya.

Langkah itu diambil karena kantong plastik masih menjadi salah satu penyumbang terbesar volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Banjarbaru.

Jika penggunaan plastik terus dibiarkan, terutama saat momentum besar seperti Idul Adha, beban pengelolaan sampah diperkirakan semakin meningkat.

Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru, Rolly Yahmi, mengajak masyarakat memanfaatkan kearifan lokal Kalimantan Selatan sebagai solusi pengganti plastik.

Panitia penyembelihan hewan kurban diimbau menyiapkan pembungkus alternatif seperti anyaman purun, daun, maupun wadah yang dapat dipakai berulang kali.

“Panitia penyembelihan diimbau menyiapkan pembungkus alternatif, seperti anyaman purun, daun, atau wadah yang dapat digunakan kembali (reusable). Hal ini agar kantong plastik tidak terus menambah volume sampah di kota kita,” tegas Rolly, Kamis (21/5).

Pemko Banjarbaru juga memastikan sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan secara masif hingga tingkat lingkungan terkecil.

Surat edaran sudah disebarkan kepada pengurus RT, RW, hingga seluruh takmir masjid di Banjarbaru, baik melalui dokumen fisik maupun grup komunikasi digital.

Menurut Rolly, langkah preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program pengurangan sampah nasional yang terus didorong pemerintah pusat.

Melalui kebijakan ini, Pemko Banjarbaru berharap perayaan Idul Adha tidak hanya menjadi momentum berbagi kepada sesama, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berkelanjutan.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#larang kantong plastik #daging kurban #Pemko Banjarbaru