Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Dua Ranperda Tala untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Fauzan Ridhani • Senin, 18 Mei 2026 | 18:23 WIB
PENYELARASAN MATERI: Kanwil Kemenkum Kalsel menyerahkan hasil harmonisasi dua Ranperda Kabupaten Tala di Hotel G
PENYELARASAN MATERI: Kanwil Kemenkum Kalsel menyerahkan hasil harmonisasi dua Ranperda Kabupaten Tala di Hotel G'Sign Hotel Banjarmasin, Senin (18/5).(Foto-foto: Humas Kanwil Kemenkum Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, ‎BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menyerahkan hasil harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) usai pelaksanaan pembahasan substansi dan penyelarasan materi muatan. Penyerahan dilakukan di G'Sign Hotel Banjarmasin, Senin (18/5), sebagai bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.


‎Hasil harmonisasi Perda tersebut diserahkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana kepada Pemkab Tala yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tala, Ahmad Hairin. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tala, Afirial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah. Serta, Kepala Bidang PPPA, Iba Nurkasihani dan Kasubag TU UPTD PPA Deni Yunitasari, tim Bidang PPA Kabupaten Tanah Laut, serta Tim Pokja I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel.

‎Dua Ranperda yang telah melalui proses harmonisasi tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tala Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Hasil harmonisasi memuat penyempurnaan terhadap aspek substansi, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta teknik penyusunan regulasi agar menghasilkan produk hukum yang selaras dan dapat diterapkan secara efektif.

‎Dalam keterangannya, Anton Edward Wardhana menyampaikan bahwa hasil harmonisasi menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi daerah tersusun secara tepat, terukur, dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

‎"Penyerahan hasil harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas. Harapannya, Ranperda yang telah disempurnakan ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah," ujar Anton.

BAHAN SUBSTANSI: Harmonisasi Perda jadi wujud dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
BAHAN SUBSTANSI: Harmonisasi Perda jadi wujud dukungan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.

‎Ia menambahkan regulasi terkait perlindungan anak maupun tata kelola Pemerintahan Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga penyusunannya perlu dilakukan secara cermat dan sesuai perkembangan regulasi nasional.

‎Melalui penyerahan hasil harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Tala dapat berjalan optimal, serta menghasilkan regulasi yang memberikan penguatan terhadap perlindungan hak anak dan peningkatan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kanwil Kemenkum Kalsel #rancangan peraturan daerah #ranperda #banjarmasin #kabupaten tanah laut