Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Proklamasi 17 Mei 1949, Bukti Kesetiaan Kalimantan Selatan kepada Republik Indonesia

M Padil Ihsan • Minggu, 17 Mei 2026 | 15:35 WIB
Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Mandapai. (Foto: M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 
Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Mandapai. (Foto: M. Padil Ihsan/Radar Banjarmasin) 

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Selama ini sebagian masyarakat menganggap Proklamasi 17 Mei 1949 yang pertama kali dibacakan oleh Hassan Basry selaku pimpinan Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan di Dusun Ni’ih, Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sebagai tanda kemerdekaan Kalimantan dari penjajahan Belanda. Padahal, fakta sejarahnya tidak demikian.

Proklamasi 17 Mei 1949 sejatinya merupakan pernyataan sikap rakyat Kalimantan Selatan yang menegaskan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, sekaligus penanda berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.

Pemerhati sejarah HSS, Rendra, menjelaskan bahwa proklamasi tersebut lahir sebagai bentuk penolakan terhadap hasil Persetujuan Linggarjati antara Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Proklamasi 17 Mei 1949 itu sebenarnya adalah pernyataan bahwa Kalimantan tetap setia kepada Republik Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945, serta sebagai tanda berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI,” ujar Rendra.

Ia menjelaskan, dalam Persetujuan Linggarjati pemerintah Republik Indonesia hanya diakui berkuasa atas Jawa, Madura, dan Sumatera. Sementara Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua berada di luar wilayah pengakuan tersebut, meski di daerah-daerah itu perjuangan melawan Belanda tetap berlangsung.

Kalimantan sendiri membuktikan perlawanan itu melalui perjuangan Hassan Basry dan para pejuang ALRI Divisi IV yang terus bergerilya sejak Oktober 1945. Meski demikian, pemerintah Republik Indonesia saat itu tetap menerima Persetujuan Linggarjati karena posisi diplomasi yang belum kuat dan untuk menghindari perang yang lebih besar.

Kemenangan Republik Indonesia dalam Persetujuan Linggarjati adalah diakuinya secara de jure keberadaan Republik Indonesia meski hanya di beberapa wilayah. Pengakuan tersebut menjadi peningkatan status dari sekadar kedaulatan konseptual menjadi kedaulatan yang nyata secara hukum internasional.

Namun Belanda meminta pemerintah Republik Indonesia menandatangani naskah Persetujuan Linggarjati sesuai tafsiran pihak Belanda. Republik Indonesia sempat menolak, tetapi karena kondisi yang mendesak dan demi menghindari peperangan lebih luas, akhirnya persetujuan itu ditandatangani pada 25 Maret 1947.

Memasuki Januari 1949, perjuangan diplomasi dinilai tidak lagi memungkinkan. Hassan Basry kemudian memilih melakukan serangan fisik secara terbuka terhadap Belanda. Sebelumnya pasukan ALRI Divisi IV hanya bergerilya, namun mulai 1 Januari 1949 dilakukan serangan terang-terangan di berbagai wilayah.

“Dari awal Januari 1949 terjadi serangan-serangan serentak di beberapa titik wilayah, dengan kebanyakannya berada di kawasan Hulu Sungai,” jelas Rendra.

Di Kalimantan Selatan terjadi pertempuran di berbagai daerah seperti Bihara, Lokbatu, Ilung, Pagat, Hantakan, Telaga Langsat, Hangkinang, Mandapai dan sejumlah wilayah lainnya.

Serangan tersebut membuahkan hasil. Belanda berhasil dipukul mundur dari wilayah pedesaan sehingga kekuasaannya hanya bertahan di pusat-pusat kota.

“Menjelang bulan Mei, kekuasaan Belanda di wilayah pedesaan atau pedalaman berhasil dikuasai oleh tentara ALRI Divisi IV,” kata Rendra.

Di tengah gencarnya serangan fisik, pada 7 Januari 1949 di Durian Rabung, Padang Batung, dibentuk Panitia Persiapan Proklamasi. Susunan panitia terdiri dari H. Aberani Sulaiman sebagai ketua, Gusti Aman sebagai wakil ketua, Hasnan Basuki sebagai sekretaris, serta beberapa anggota lainnya.

Rapat demi rapat dilakukan secara berpindah-pindah untuk menghindari patroli dan mata-mata Belanda. Setiap pertemuan dilakukan secara hati-hati dengan penjagaan ketat.

Dengan semakin terdesaknya Belanda dan hanya menguasai pusat kota, para pejuang memandang perlu membentuk pemerintahan sendiri di wilayah pedesaan yang telah dikuasai ALRI Divisi IV. Gagasan itu muncul dari tokoh-tokoh pejuang seperti Aberani Sulaiman, Budhigawis dan lainnya.

Pada 9 Mei 1949 digelar rapat pembentukan Pemerintahan Tentara ALRI Divisi IV di rumah H. Abdul Kadir, Desa Durian Rabung.

“Dari rapat pembentukan tersebut akhirnya mereka sepakat mengangkat Hassan Basry sebagai Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan,” tambah Rendra.

Adapun susunan Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan disusun secara lengkap dan terstruktur di bawah kepemimpinan Gubernur Tentara sekaligus Panglima Divisi yang dijabat oleh Hassan Basry yang juga merangkap sebagai Kepala Departemen Urusan Umum. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan tersebut ia didampingi oleh Wakil Gubernur Tentara sekaligus Kepala Staf Divisi yang diemban oleh Aberani Sulaiman yang juga dipercaya sebagai Kepala Departemen Urusan Pemerintahan.

Pada struktur pendukung lainnya, Wakil Kepala Departemen Urusan Umum dijabat oleh P. Arya sementara pada Departemen Urusan Pemerintahan posisi Wakil Kepala diisi oleh Gusti Aman. Di bidang pertahanan, tanggung jawab Kepala Departemen Pertahanan dipegang oleh M. Hammy A.M. dengan pendamping Wakil Kepala A.R. Haka.

Pada sektor penerangan, Departemen Penerangan dipimpin oleh Hamdi Budhigawis dengan Wakil Kepala M. Amin. Sementara itu, bidang kemakmuran dan keuangan berada di bawah kepemimpinan P. Arya sebagai Kepala Departemen Kemakmuran dan Keuangan yang didampingi oleh Wakil Kepala Hasnan Basuki. Adapun urusan keagamaan dipimpin oleh Kepala Departemen Urusan Agama Hakim Natsir dengan Wakil Kepala H. Hasan Moegni Marwan.

Pimpinan umum ALRI Divisi IV, Hassan Basry, kemudian memutuskan untuk memperluas perjuangan tidak hanya di bidang militer, tetapi juga politik, ekonomi, sosial dan pemerintahan.

Di bidang politik, ALRI Divisi IV berupaya menggagalkan rencana Belanda membentuk Negara Kalimantan dengan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai presiden.

Di bidang ekonomi, ALRI Divisi IV menentang aktivitas perusahaan Belanda seperti NIGIEO dan NIRUB yang membeli karet rakyat dengan harga sangat murah dan menjual barang impor dengan harga tinggi. Sebagai tindak lanjut, ALRI Divisi IV menutup pabrik-pabrik, remiling dan rumah asap rakyat. Namun kebijakan itu juga berdampak pada semakin sulitnya memperoleh dana perjuangan.

Kekosongan pemerintahan akibat ditinggalkannya pemerintahan NICA dan pengusiran oleh para pejuang juga harus segera diatasi.

Wilayah Hulu Sungai berhasil dikuasai sepenuhnya dan dijadikan modal perjuangan untuk daerah lain. Kota-kota yang masih diduduki Belanda diblokade sehingga distribusi barang-barang impor terhenti. Banyak toko tutup dan masyarakat kota mengungsi ke kampung-kampung yang dijaga pejuang. Di wilayah tersebut kemudian muncul pasar-pasar baru.

Dalam rapat pimpinan ALRI Divisi IV pada 10 Mei 1949 yang dilanjutkan pada 15 hingga 16 Mei 1949 diputuskan beberapa langkah penting, yakni memproklamasikan Pemerintahan Gubernur Tentara guna mengatasi persoalan politik, tata pemerintahan dan masyarakat, mengatur ekonomi dengan mendirikan koperasi-koperasi dan koperasi terpusat untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi revolusioner, serta menembus “tirai besi” NICA agar perjuangan Kalimantan diketahui Republik Indonesia dan dunia internasional.

Pada 15 Mei 1949 dilakukan perumusan teks proklamasi di Desa Telaga Langsat. Naskah kemudian diselesaikan pada 16 Mei 1949 dan dibawa ke Dusun Ni’ih, Desa Hulu Banyu, untuk ditandatangani Hassan Basry selaku gubernur tentara yang saat itu berada di sana.

Tepat pada 17 Mei 1949, teks Proklamasi 17 Mei 1949 ditandatangani sekaligus dibacakan untuk pertama kalinya di Dusun Ni’ih, Desa Hulu Banyu.

Selanjutnya, teks proklamasi kembali dibacakan ulang di Kampung Mandapai, Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, kepada masyarakat sebagai bentuk penyebarluasan informasi perjuangan dan berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.

Adapun isi Proklamasi 17 Mei 1949 berbunyi:

“Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan mempermaklumkan berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara dari ALRI, melingkupi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia untuk memenuhi Proklamasi 17 Agustus. Hal-hal lain yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.”

Rendra menegaskan, isi proklamasi tersebut bukan menyatakan Kalimantan merdeka sendiri, melainkan menegaskan bahwa Kalimantan Selatan tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Pembentukan Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan sendiri dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila pemerintahan Republik Indonesia benar-benar lumpuh setelah Soekarno dan Mohammad Hatta ditangkap Belanda. Karena itulah Aberani Sulaiman bersama para pejuang lainnya menyusun struktur pemerintahan ALRI Divisi IV menyerupai pemerintahan Republik Indonesia.

“Makanya isi Proklamasi 17 Mei 1949 itu berarti memproklamasikan berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV, bukan memerdekakan Kalimantan dari Indonesia,” pungkas Rendra.

Editor : Arif Subekti
#proklamasi 17 mei #kemerdekaan kalimantan selatan #hulu sungai selatan