Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kucurkan Dana Rp1,1 Miliar, Pemkab Tabalong Bangun Los Pasar Jangkung

Ibnu Dwi Wahyudi • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:43 WIB
LOS PASAR: Desain bangunan los pasar Jangkung yang saat ini sedang dikerjakan Diskop UKM Perindag Tabalong. (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)
LOS PASAR: Desain bangunan los pasar Jangkung yang saat ini sedang dikerjakan Diskop UKM Perindag Tabalong. (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,
Tanjung - Pedagang di Pasar Jangkung akan ditertibkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Tabalong karena berjualan dipinggiran jalan raya.
Penertiban itu dilakukan dengan membangun los pasar di lahan lapang di bagian dalam pasar, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di pinggiran jalan.
Los pasar tersebut dibangun menggunakan dana APBD induk tahun 2026 dengan mengucurkan dana Rp1,1 miliar.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Sarana Perdagangan Diskop UKM Perindag Tabalong, Eko Fiftadi, mengatakan saat ini proses pembangunan sedang dilakukan.
Ia menyebutkan alasan membangu los pasar karena sebelumnya tidak ada fasilitas pasar di Pasar Jangkung. "Di sana belum ada fasilitas pasar," ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Los pasar itu diharapkan dapat menampung dan dimanfaatkan para pedagang. Mereka yang berjualan di pinggiran jalan akan dimasukkan ke dalam.
Khusus pedagang ikan segar akan ditempatkan pada bagian belakang, sementara pedagang sayur dilokasikan bagian depan pasar.
Eko Fiftadi bersyukur pengerjaan los pasar mendapatkan bantuan dari aparat Kelurahan Jangkung, dan selama masa pengerjaan juga tidak ada kendala. 
Hanya saja, pembangunan los pasar jangkung ini harus menghancurkan fasilitas kesehatan milik Dinas Kesehatan Tabalong yang lama tidak difungsikan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pembongkaran, karena asetnya juga milik Diskop UKM Perindag," ujarnya. 
Editor : Sutrisno
#Tabalong #tanjung