BANJARMASIN – Proses pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat periode 2026–2030 resmi memasuki tahap penjaringan bakal calon. Panitia membuka pendaftaran bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memenuhi persyaratan mulai 15 Mei hingga 4 Juni 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi panitia, pelamar harus berstatus PNS dengan pengalaman jabatan sebagai dosen minimal berjenjang akademik Lektor Kepala. Selain itu, calon rektor juga wajib berpendidikan doktor (S3), memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau jabatan setara minimal dua tahun di perguruan tinggi negeri, serta berusia paling tinggi 60 tahun per 4 Oktober 2026.
Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan lain, di antaranya sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, memiliki rekam jejak kinerja baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik.
Setelah tahapan pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi berkas administrasi pada 5 Juni 2026. Penetapan bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni dan diumumkan pada 12 Juni 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 15 hingga 17 Juni.
Tahap berikutnya adalah penyaringan calon melalui sidang senat terbuka untuk penyampaian visi, misi, dan program kerja pada 22 hingga 27 Juni 2026. Pada hari yang sama, senat tertutup juga akan menetapkan tiga nama calon rektor.
Selanjutnya, pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026, meski jadwal tersebut masih bersifat tentatif. Hasil pemilihan nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada September 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Ifrani, dalam pengumuman tertanggal 14 Mei 2026 menyampaikan bahwa dokumen pendaftaran diserahkan dalam bentuk hard copy ke Ruang Senat Universitas Lambung Mangkurat paling lambat 4 Juni 2026.
Informasi lebih lanjut terkait tahapan pemilihan dapat diakses melalui laman resmi ULM.