RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Para pedagang yang berjualan di jalan utama jalur menuju pasar subuh yang sekaligus berada di wilayah terminal Bus Jl. HM. Yusi Kandangan ditertibkan dan di relokasi oleh Satpol PP HSS bersama Dinas Perhubungan HSS.
Penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (14/5/2026) pagi ini dilakukan karena banyaknya penjual yang masih berjualan di sepanjang jalur utama lalu lintas pasar serta terminal, dan juga mengambil tempat lahan yang dikhususkan untuk area parkir, sehingga membuat jalur lalu lintas terganggu terutama untuk jalur masuk bus.
Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Indera Darmawan mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan setelah dipastikan bahwa area yang menjadi tempat berjualan pedagang, masuk ke dalam area terminal.
"Kita melakukan penertiban untuk merelokasi para pedagang, karena pedagang membuka lapak di area yang ditetapkan dinas perhubungan sebagai area jalur bus menuju parkiran terminal," ujar Indera.
Sebelumnya pada Selasa (12/5/2026), pihak Satpol PP HSS sudah memberikan arahan kepada para pedagang agar tidak berjualan di area yang dilarang, namun masih banyak para pedagang yang tidak mematuhi aturan tersebut.
"Dari UPTD pengelola pasar juga sudah menyiapkan tempat untuk relokasi pedagang, karena sebagian pedagang mengaku masih belum mempunyai lapak. Yang menjadi kendala adalah para pedagang yang tidak mau direlokasi," tambah Indera.
Perhatian penertiban menjadi terpusat, kepada para ibu-ibu penjual ikan samu (pakasam), yang bersikeras tidak mau dipindah ke lokasi yang sudah ditetapkan.
"Jadi memang para ibu-ibu penjual ikan samu ini yang selalu melawan dan bersikeras tidak mau di relokasi," ungkap Indera.
Sementara itu, para pedagang sayur, yang pada saat penertiban juga menyampaikan keluhannya yang belum mendapatkan lapak, sudah sepakat untuk di relokasi ke tempat yang sudah disediakan yaitu ke Gedung 1 pasar.
Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Kandangan, Su'aidi Nor, mengatakan bahwa sebelumnya lapak yang disediakan adalah untuk para pedagang tetap (pedagang lama) yang sudah terdaftar semenjak lapak dagangan di bangun.
"Pedagang yang mengaku tidak mempunyai lapak adalah para pedagang baru," ujar Su'aidi.
Salah satu pedagang sayur, Amat mengatakan bahwa dia senang setelah mendapat lapak.
"Alhamdulillah saya sudah mendapatkan lapak tetap di sini yang lebih aman," ujar Amat.
Editor : Arif Subekti