Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemprov Kalsel Percepat Aktivasi KTP Digital

M Fadlan Zakiri • Rabu, 13 Mei 2026 | 13:21 WIB
Rakor Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2025). (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
Rakor Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2025). (FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,  Martapura - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai membenahi tata kelola data kependudukan. 

Selain mempercepat penggunaan KTP digital, sistem keamanan data warga juga diperkuat melalui standar internasional.

Langkah tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2026)

Menurut Syarifuddin, data kependudukan menjadi pondasi utama dalam pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah. 

Pemerintah membutuhkan data yang akurat terkait jumlah penduduk, persebaran wilayah, usia, pendidikan, pekerjaan hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Data ini penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, integrasi dan pemanfaatan data kependudukan yang optimal akan mempercepat proses birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Disdukcapil Kalsel kini memfokuskan percepatan aktivasi IKD di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. “Ketersediaan data yang akurat dan penggunaan yang optimal sejatinya untuk mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti mengatakan rakor tersebut menjadi forum sinkronisasi kebijakan pusat dengan implementasi daerah terkait tata kelola data kependudukan terbaru.

Menurut Dewi, pemanfaatan data kependudukan di tingkat kabupaten dan kota sudah mulai berjalan. 

Namun, di tingkat provinsi, jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan kerja sama pemanfaatan data masih terbatas. “Kalau di kabupaten/kota sudah ada beberapa yang melakukan pemanfaatan data, sedangkan di provinsi baru 13 SKPD,” ujarnya.

Dari 13 SKPD tersebut, 7 di antaranya diketahui telah habis masa berlaku perjanjian kerja sama dan belum diperpanjang. 

Sementara 6 SKPD lainnya telah memperoleh izin pemanfaatan data, tetapi belum menindaklanjuti pelaksanaan kerja sama maupun pemberian hak akses.

Karena itu, seluruh SKPD didorong segera menyelesaikan proses kerja sama agar pemanfaatan data kependudukan dapat berjalan lebih optimal.

Selain membahas percepatan pemanfaatan data, Disdukcapil Kalsel juga mengevaluasi capaian aktivasi IKD di masing-masing daerah. 

Berbagai kendala di lapangan dibahas bersama untuk mencari solusi agar target nasional aktivasi KTP digital dapat tercapai.

“Kami mengevaluasi capaian aktivasi IKD di masing-masing daerah. Kendala-kendala di lapangan didiskusikan bersama untuk mencari solusi efektif agar target nasional bisa tercapai,” kata Dewi.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kalsel turut menyerahkan sertifikasi ISO kepada Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar sebagai bentuk penguatan sistem keamanan data kependudukan.

Menurut Dewi, sertifikasi itu penting untuk meningkatkan perlindungan serta akurasi data di tengah percepatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Keamanan datanya lebih akurat dan lebih terjamin. Jadi ini terkait pemanfaatan data,” pungkasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#disdukcapil #KTP digital #Kalsel