RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalimantan Selatan masih tergolong rendah.
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Mei 2026, jumlah warga yang telah mengaktifkan KTP digital baru mencapai 227.141 orang atau 7,27 persen dari total rekam dinamis sebanyak 3.125.070 penduduk.
Data tersebut dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Banjar, Rabu (13/5/2026).
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, Kabupaten Tanah Bumbu mencatat capaian tertinggi aktivasi IKD. Daerah tersebut berhasil mengaktifkan 42.216 akun IKD atau 16,74 persen dari total rekam dinamis sebanyak 252.163 penduduk.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Tapin dengan capaian 10,21 persen atau 15.262 aktivasi IKD. Disusul Kabupaten Kotabaru sebesar 9,32 persen dengan 21.119 pengguna.
Sementara itu, Kabupaten Banjar justru menjadi daerah dengan capaian terendah. Dari 436.328 data rekam dinamis, baru 14.086 warga yang mengaktifkan IKD atau sekitar 3,23 persen. Capaian rendah juga terjadi di Hulu Sungai Utara sebesar 4,8 persen dan Hulu Sungai Tengah 4,95 persen.
Untuk wilayah perkotaan, Kota Banjarbaru mencatat capaian lebih tinggi dibanding Kota Banjarmasin. Aktivasi IKD di Banjarbaru mencapai 17.397 pengguna atau 8,28 persen, sedangkan Banjarmasin sebanyak 35.185 pengguna atau 7,07 persen.
Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti mengatakan, kondisi tersebut tentu jadi atensi bagi dinasnya.
Karena itulah, saat ini percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Menurutnya, evaluasi capaian aktivasi IKD di seluruh daerah terus dilakukan untuk mengetahui berbagai kendala di lapangan. “Kendala-kendala di lapangan didiskusikan bersama untuk mencari solusi efektif agar target nasional bisa tercapai,” ujarnya.
Selain mempercepat aktivasi IKD, Disdukcapil Kalsel juga mulai memperkuat sistem keamanan data kependudukan melalui penerapan standar ISO/IEC 27001:2022 di sejumlah daerah.
Bukan tanpa alasan, menurutnya Pemprov Kalsel menilai, digitalisasi administrasi kependudukan menjadi langkah penting untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan akurasi data penduduk di daerah.
“Karena itulah hari ini kami mengevaluasi capaian aktivasi IKD di masing-masing daerah agar target nasional bisa tercapai,” pungkasnya.
Editor : M Oscar Fraby