RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (9/5/2026).
Peresmian MPP tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Andi Rudi Latif mengatakan keberadaan MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui MPP ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu tempat,” ujarnya.
Menurutnya, MPP merupakan implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh penyelenggara layanan di MPP menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, keberadaan MPP diharapkan mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan dan administrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada pelaku produk lokal, yakni penghargaan Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan penenun gedog kepada Manne.
Selain itu, Bupati menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Angsana, sebesar Rp78.823.880.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyerahkan simbolis klaim kematian kepada 68 ahli waris pekerja rentan tahun 2025–2026 dengan total santunan sebesar Rp2,856 miliar.
Adapun program perlindungan pekerja rentan yang dijalankan pemerintah daerah telah menjangkau 54.252 pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu.
Rangkaian acara turut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan sejumlah instansi mitra dalam penyelenggaraan layanan di MPP.
Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kementerian Agama Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Baznas.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Editor : Fauzan Ridhani