MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan publik berbasis data. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 13 SKPD.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Selidah, Kamis (23/4), dihadiri Sekda Batola H Zulkipli Yadi Noor, Asisten I Joko Sumitro, kepala SKPD serta sejumlah tamu undangan.
Kepala Disdukcapil Batola H Arief Wisuda Wardana mengatakan, kerja sama itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
"Lewat PKS ini, SKPD dapat mengakses sembilan elemen data kependudukan melalui web portal, mulai dari nomor KK, NIK, nama lengkap hingga alamat," ujarnya.
Dijelaskan Arief, dari total 13 SKPD yang terlibat, sembilan merupakan SKPD baru. Sedangkan empat lainnya melakukan perpanjangan kerja sama karena adanya pergantian pimpinan instansi.
Sementara itu, Sekda Batola H Zulkipli Yadi Noor menegaskan data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik maupun program pembangunan daerah.
"Data kependudukan ini adalah jantung pelayanan publik. Jangan sampai PKS hanya menjadi dokumen di lemari arsip," tegasnya.
Ia meminta seluruh SKPD memaksimalkan pemanfaatan data tersebut, mulai dari validasi bantuan sosial, sinkronisasi data pendidikan hingga peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, Sekda juga meminta dukungan penuh dari Dinas Kominfo terkait pengamanan sistem melalui jaringan VPN guna mencegah kebocoran data dan menjaga kelancaran akses layanan.
Editor : Muhammad Rizky