Luas Sawah Terancam Menyusut, Pemkab Banjar Waspadai Alih Fungsi Lahan
M Fadlan Zakiri• Senin, 11 Mei 2026 | 16:04 WIB
TERANCAM: Aktivitas warga di salah satu persawahan di Kabupaten Banjar. (DISTAN BANJAR)RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memperkuat validasi data sektor pertanian menyusul ancaman penyusutan lahan baku sawah akibat alih fungsi lahan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar baru saja melakukan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2026 bersama Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam pembaruan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan menjadi dasar kebijakan perlindungan lahan pangan di Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Warsita mengungkapkan, luas lahan baku sawah di Kabupaten Banjar saat ini tercatat sekitar 51.415,18 hektare.
Namun, angka tersebut berpotensi menyusut menjadi sekitar 47 ribu hektare akibat masifnya alih fungsi lahan.
Menurutnya, tekanan terhadap lahan pertanian semakin tinggi seiring perkembangan wilayah dan pertumbuhan permukiman setelah perpindahan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru.
“Kita perlu meninjau kembali penetapan LP2B dengan pendekatan yang lebih rasionalistik dan sesuai regulasi terbaru. Kondisi lapangan terus berubah sehingga data lama perlu diperbarui,” ujar Warsita.
Ia menjelaskan, hasil kajian bersama tim ahli ULM dua tahun lalu kini perlu disesuaikan dengan perkembangan terbaru, termasuk perubahan batas wilayah dan kondisi geografis di lapangan.
FGD tersebut melibatkan berbagai instansi teknis seperti Bappeda, Kantor Pertanahan, koordinator penyuluh, PPL, hingga mantri tani dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Menurut Warsita, keterlibatan para penyuluh lapangan sangat penting karena mereka memahami kondisi riil lahan pertanian di masing-masing wilayah.
“Kita ingin rekomendasi yang dihasilkan benar-benar akurat agar fungsi lahan tetap terjaga dan kebijakan ketahanan pangan memiliki dasar data yang kuat,” katanya.
Di sisi lain, Kabupaten Banjar mencatat peningkatan produksi padi dari sebelumnya 153 ribu ton menjadi 166 ribu ton.
Namun peningkatan produksi itu dinilai perlu diimbangi dengan perlindungan lahan pertanian agar keberlanjutan pangan tetap terjamin
Karena itulah, tambah Warsita, dengan database pertanian yang kuat nantinya akan menjadi instrumen penting dalam melindungi lahan produktif dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
“Data yang solid ini nantinya akan menjadi senjata utama dalam melindungi lahan produktif demi masa depan pangan masyarakat Kabupaten Banjar yang lebih terjamin,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian ULM Prof Dr Ir Ika Sumantri menegaskan pentingnya sinkronisasi data berbasis teknologi satelit dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, validasi data menjadi langkah penting agar kebijakan ketahanan pangan tidak dibangun berdasarkan asumsi semata.
“Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan para ahli, data yang dihasilkan harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan daerah,” lugasnya.