Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satu Dekade Terabaikan, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby Pastikan Perbaikan Jalan Shafwah Asri Masuk APBD-P

Sheilla Farazela • Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB
TIDAK MULUS: Jalan Kompleks Shafwah Asri Banjarbaru yang belum mendapat perhatian hampir satu dekade.
TIDAK MULUS: Jalan Kompleks Shafwah Asri Banjarbaru yang belum mendapat perhatian hampir satu dekade.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Kesabaran warga Kompleks Kampoeng Shafwah Asri, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, mulai habis. Selama hampir satu dekade, ribuan warga di kawasan perumahan tersebut harus hidup berdampingan dengan jalan rusak dan fasilitas lingkungan yang belum memadai.

Ironisnya, hingga kini pihak pengembang belum juga menyerahkan aset fasilitas umum (fasum) kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga penanganan permanen tak kunjung dilakukan.

Ketua Kompleks Kampoeng Shafwah Asri, Samsir Eka Putera mengatakan, warga tahap 1 hingga tahap 3 menjadi pihak yang paling terdampak.

“Mereka sudah tinggal selama sembilan tahun tanpa pernah menikmati jalan aspal yang layak,” ujarnya.

Menurut Samsir, selama ini warga hanya bisa melakukan perbaikan seadanya secara swadaya dengan biaya pribadi dan gotong royong.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Kami sudah berupaya menambal lubang-lubang dalam secara gotong royong, tapi itu sifatnya sementara. Kami berharap minimal jalan utama diaspal,” keluhnya.

Ia juga menyoroti sikap pengembang yang dinilai tidak memberikan solusi nyata. Setiap kali dikeluhkan, warga justru diminta menunggu bantuan pemerintah, padahal pembangunan infrastruktur awal merupakan tanggung jawab pengembang.

Masalah warga tidak hanya soal jalan. Kualitas air sumur yang asam dan mengandung zat besi tinggi juga menjadi persoalan harian yang belum terselesaikan.

Program pemasangan PDAM massal yang sempat dijanjikan pemerintah kota pun hingga kini belum terealisasi.

Keluhan warga yang viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Ia langsung menginstruksikan pihak kecamatan dan kelurahan turun meninjau kondisi di lapangan.

Lurah Landasan Ulin Tengah, H. Muhammad Faisal Rizal mengakui pihaknya mengalami kendala komunikasi dengan pengembang.

“Kami sudah mendatangi kantor pengembang, tapi ternyata sudah pindah dan tidak beroperasi lagi. Dihubungi via telepon maupun pesan singkat pun tidak ada jawaban,” ungkap Faisal.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah belum bisa melakukan pembangunan permanen karena aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) belum diserahkan secara resmi kepada Pemkot Banjarbaru.

Sesuai Perda Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2024, pemerintah dilarang melakukan penanganan terhadap aset yang belum menjadi milik daerah.

“Karena belum tercatat sebagai aset daerah, kami memiliki keterbatasan regulasi untuk melakukan penanganan permanen,” jelasnya.

Meski demikian, angin segar mulai muncul bagi warga. Wali Kota Banjarbaru telah memerintahkan Dinas PUPR mengusulkan perbaikan jalan poros menuju kompleks tersebut melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

Editor : Eddy Hardiyanto
#APBD-P #wali kota banjarbaru #perbaikan jalan