BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025).
Penyerahan dilakukan serentak bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru.
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengatakan, penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
“Ini bagian dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia berharap laporan yang telah diserahkan dapat diperiksa secara independen oleh BPK sehingga pemerintah daerah memperoleh hasil terbaik dalam pemeriksaan.
Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik sangat penting agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi menyebut proses penyusunan hingga penyerahan LKPD di lingkungan Pemkab Batola berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Kelancaran ini menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan tertata. Semua tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Bahrul berharap hasil evaluasi BPK nantinya dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Ia juga mengapresiasi seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Batola yang dinilai solid dalam proses penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting sehingga penyusunan LKPD dapat berjalan maksimal.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan agar standar akuntabilitas tetap terjaga.
Editor : Muhammad Rizky