RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Kebijakan zonasi distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mendapat respons positif dari kalangan sopir truk.
Ketua Umum Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) Yayan Fitrian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang dinilai telah membantu merealisasikan distribusi BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
Para sopir truk mengaku bersyukur karena mereka kini mulai merasakan kemudahan memperoleh Bio Solar dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, DPRD HST, Polres HST, Kodim 1002 HST, serta unsur terkait lainnya yang telah berkenan bekerja sama, menampung aspirasi kami, dan merealisasikan pengisian BBM khususnya Bio Solar kepada para sopir truk di HST,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menurut Yayan, hari pertama pelaksanaan distribusi melalui sistem zonasi membawa dampak positif bagi para sopir yang selama ini kesulitan mendapatkan solar subsidi dengan harga standar pemerintah.
“Alhamdulillah untuk organisasi PSTKB mendapatkan solar sesuai harga standar pemerintah yang selama ini sangat diharapkan dan dinantikan para sopir. Kawan-kawan sopir sangat gembira karena keadaan sudah mulai normal,” katanya.
Ia berharap sistem tersebut dapat terus berjalan secara aktif dan konsisten sehingga anggota PSTKB tetap mendapatkan jatah BBM subsidi secara rutin.
“Harapan kami, anggota PSTKB bisa terus menerima asupan BBM bersubsidi setiap satu minggu sekali walaupun di SPBU berbeda, tetapi tetap dengan harga standar pemerintah,” tambahnya.
Yayan juga mengapresiasi langkah pengamanan dan pengawasan yang dilakukan selama proses distribusi berlangsung sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten HST melalui Dinas Perdagangan menerapkan sistem zonasi distribusi Bio Solar subsidi untuk mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi sopir truk yang disampaikan melalui DPRD HST.
Pihaknya membagi wilayah menjadi tiga zona utama, yakni Zona Pertama meliputi Kecamatan Limpasu, Batang Alai Timur, Batang Alai Selatan, dan Batang Alai Utara.
Zona Kedua mencakup Kecamatan Batu Benawa, Barabai, dan Hantakan. Sedangkan
Zona Ketiga meliputi Kecamatan Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Selatan, dan Labuan Amas Utara.
Untuk Zona Pertama, pengisian dilakukan di SPBU Tilang Ilung, Mandingin, Jalan Tol, dan Sungai Rangas dengan kuota masing-masing 169 kendaraan.
Sementara Zona Kedua diarahkan ke SPBU Mandingin, Gambah, Kapuh, dan Balanti dengan jumlah 196 kendaraan pada tiap SPBU.
Adapun Zona Ketiga mendapat pembagian di SPBU Sungai Rangas, Walangku, Balanti, dan Durian Gantang dengan kuota sekitar 171 kendaraan.
Editor : M Oscar Fraby