Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejari HSU Bekali Pejabat Pengadaan Mitigasi Risiko, Wabup Tekankan Cegah Korupsi

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 8 Mei 2026 | 13:59 WIB
MOMEN:Kepala Kejari HSU, Budi Triono SH, foto bersama usai sambutan di kegiatan penerangan hukum tentang mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa di Aula Karya Sadaya, Selasa (5/5/2026).
MOMEN:Kepala Kejari HSU, Budi Triono SH, foto bersama usai sambutan di kegiatan penerangan hukum tentang mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa di Aula Karya Sadaya, Selasa (5/5/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan penerangan hukum bertema “Permasalahan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Aula Karya Sadaya, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-75 sekaligus sebagai kontribusi menyambut Hari Jadi Kabupaten HSU ke-74.

Penerangan hukum itu merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang intelijen Kejari HSU yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten HSU, khususnya Inspektorat dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati HSU, Kepala Kejari HSU, para kepala seksi di lingkungan Kejari, serta seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkab HSU.

Kepala Kejari HSU, Budi Triono dalam sambutannya menegaskan komitmen Kejari HSU mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa dengan mengedepankan paradigma pencegahan tindak pidana korupsi.

Ia juga memperkenalkan core value Kejari HSU yang selaras dengan jargon Pemkab HSU, yakni “Kejari HSU Bangkit, Bangkit dengan Integritas Mengembalikan Kepercayaan”.

Sementara itu, Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari HSU perlu terus diperkuat, terutama dalam konsultasi dan pendampingan hukum.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata sebelum memasuki sesi pemaparan materi dan diskusi.

Empat narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Seksi Intelijen Bangkit B Satya, Plt Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Gatra Yudha P. 

Selanjutnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Halfeus H Simorangkir, serta ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, Dr Fahrurrazi MSi, yang sudah berpengalaman sebagai narasumber lintas instansi pemerintah di Indonesia. 

Para peserta menyambut positif kegiatan itu. Mereka menilai penerangan hukum tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada PA, KPA, PPK, maupun PPTK terkait batas kewenangan serta langkah yang harus dilakukan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing SKPD.

Editor : Fauzan Ridhani
#pengadaan barang dan jasa #Kejari HSU #Amuntai #Pemkab HSU #Kabupaten Hulu Sungai Utara