RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Keluhan warga soal jalan rusak di Banjarbaru yang ramai disuarakan melalui media sosial hingga kanal pengaduan langsung akhirnya mendapat respons serius dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, meminta seluruh camat dan lurah tidak pasif menunggu laporan, tetapi aktif turun tangan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
“Camat dan lurah itu jembatan informasi. Saya minta mereka aktif memfasilitasi aduan soal jalan. Pastikan aspirasi warga sampai ke meja eksekusi sesuai skala prioritas,” tegas Lisa.
Instruksi tersebut diberikan agar penanganan persoalan infrastruktur jalan tidak terhambat birokrasi yang berbelit. Menurut Lisa, aparatur wilayah harus hadir sebagai garda terdepan dalam menyerap dan menyampaikan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan pembangunan jalan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat urgensi dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, camat dan lurah diminta turut memberikan pemahaman kepada warga terkait mekanisme pembangunan, baik melalui Musrenbang maupun pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Menindaklanjuti arahan wali kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru langsung memacu pekerjaan di lapangan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana, mengatakan pemeliharaan rutin saat ini terus dilakukan menggunakan metode patching atau tambal sulam aspal panas.
“Kami sampaikan progres ini secara terbuka agar masyarakat tahu mana yang sudah rampung dan mana yang sedang diproses,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, perbaikan di Jalan Karang So, Jalan Komet, dan Jalan Panglima Batur telah selesai 100 persen. Sementara Jalan Caraka mencapai progres 80 persen dan Jalan Guntung Manggis sekitar 50 persen.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan daftar prioritas lanjutan untuk sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Guntung Harapan, Jalan Purnawirawan, hingga Terusan Jalan Alkah Mahabbah.
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur dalam mendukung visi Banjarbaru Emas sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2025.
Editor : Eddy Hardiyanto