RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual benar-benar sehat, aman, dan layak dikurbankan.
Pengawasan dilakukan di 20 titik penjualan ternak yang tersebar di 12 kecamatan di Tanah Bumbu.
Kepala DKPP Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari usia hingga kondisi fisik hewan kurban.
“Petugas memeriksa usia dan kondisi fisik hewan, termasuk memastikan ternak tidak cacat dan dalam keadaan sehat,” ujarnya, Kamis (7/5).
Menurutnya, hewan kurban wajib memenuhi syarat usia minimal, yakni sapi berumur dua tahun dan kambing minimal satu tahun. Selain itu, petugas juga memastikan hewan tidak mengalami cacat fisik seperti buta atau pincang, aktif bergerak, serta memiliki nafsu makan yang baik.
Untuk mendukung pengawasan, DKPP menerjunkan tujuh dokter hewan dan sembilan paramedis ke lapangan. Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker khusus sebagai tanda layak kurban.
“Stiker ini menjadi penanda bahwa hewan sudah diperiksa dan dinyatakan sehat,” jelasnya.
DKPP juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) di wilayah Tanah Bumbu.
Selain pemeriksaan kesehatan, pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke daerah juga diperketat. Pasokan hewan kurban tahun ini berasal dari berbagai daerah seperti Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Madura, Kalimantan Timur, hingga Pelaihari.
Sadat memastikan stok hewan kurban untuk kebutuhan Iduladha tahun ini diperkirakan aman dan mencukupi.
“Insyaallah stok sapi dan kambing kurban cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto