RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hero Setiawan menghadiri kegiatan penerangan hukum terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, Selasa (5/5/2026), di Aula BPKAD HSU.
Kegiatan yang diselenggarakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) HSU bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri HSU itu merupakan tindak lanjut arahan Bupati HSU, H Sahrujani.
Tujuannya, meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam proses pengadaan.
Mengusung tema “Permasalahan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri HSU.
Materi yang disampaikan meliputi potensi persoalan hukum yang kerap muncul serta langkah-langkah mitigasi risiko dalam pelaksanaan pengadaan.
Hero menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh aparatur agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menghindari kesalahan prosedur serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Kabupaten HSU.
Editor : Fauzan Ridhani