Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tanggapi Keluhan Sopir, Manajemen SPBU Paringin Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Kuota

M Dirga • Selasa, 5 Mei 2026 | 15:33 WIB
NORMAL: Suasana pengisian BBM di SPBU Paringin yang tampak lengang. Manajemen menegaskan pengaturan volume pengisian dilakukan untuk menjamin seluruh sopir truk tetap kebagian jatah di tengah keterbatasan kuota harian.(M Dirga/ Radar Banjarmasin)
NORMAL: Suasana pengisian BBM di SPBU Paringin yang tampak lengang. Manajemen menegaskan pengaturan volume pengisian dilakukan untuk menjamin seluruh sopir truk tetap kebagian jatah di tengah keterbatasan kuota harian.(M Dirga/ Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Manajemen SPBU 64.714.02 Paringin akhirnya buka suara terkait keluhan sulitnya mendapatkan bio solar yang sempat diadukan para sopir truk ke DPRD Balangan, pekan lalu.
Pihak pengelola memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi selama ini telah dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh sistem digital Pertamina.
Klarifikasi ini menjadi respons atas aspirasi puluhan sopir dump truk yang mengeluhkan seringnya stok habis saat mengantre. Manajemen menegaskan bahwa kondisi di lapangan sangat dipengaruhi oleh jumlah kuota yang diterima SPBU dibandingkan dengan melonjaknya jumlah armada kendaraan.
Manajer SPBU Paringin, M Aulia Rahman menjelaskan bahwa setiap kali pengiriman, pihaknya hanya menerima pasokan bio solar sebanyak 8 kiloliter.
Jumlah tersebut harus dikelola secara cermat agar bisa mencukupi kebutuhan kendaraan umum serta sektor produktif lainnya di Kabupaten Balangan.
"Jumlah ini tetap dan harus dikelola agar cukup untuk semua elemen masyarakat yang berhak. Penyaluran kami lakukan transparan sesuai barcode yang terintegrasi program digitalisasi Pertamina, sehingga volume yang keluar tercatat akurat di sistem pusat," ujar Aulia, Selasa (5/5).
Pihak SPBU juga memiliki kewajiban untuk melayani sektor produktif, seperti usaha kecil dan penggilingan padi, yang memiliki Surat Rekomendasi resmi dari SKPD. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari instruksi pemerintah guna menjaga ketahanan pangan dan ekonomi lokal di daerah.
Menurut Aulia, adanya pembagian yang dianggap tidak merata sebenarnya merupakan langkah darurat manajemen stok. Dengan stok harian yang hanya 8 kiloliter, pihak SPBU terpaksa melakukan pembatasan volume pengisian per armada sebagai bentuk pemerataan.
"Daripada 80 liter untuk segelintir sopir, lebih baik dibatasi agar lebih banyak yang kebagian dan tetap bisa jalan. Kami paham sulitnya rekan sopir, tapi kami juga terikat aturan penyaluran subsidi yang ketat dan kuota terbatas," jelasnya.
Aulia menegaskan bahwa selama ini pelayanan di SPBU berjalan sesuai standar dengan bantuan pengamanan dari personel Koramil dan Polsek Paringin.
Ia pun meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan menyarankan untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika ditemukan bukti penyalahgunaan di lapangan.
"Pembatasan ini murni untuk meratakan ketersediaan BBM di tengah bertambahnya kendaraan dan kebutuhan sektor pangan," tambahnya.
Editor : Sutrisno
#BBM #spbu #paringin