RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Beras kategori khusus jenis Unus Mayang di Kabupaten Tabalong mengalami kenaikan, Senin (4/5/2026).
Hal itu diketahui dari hasil monitoring Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Tabalong.
Kenaikan harga dikisaran Rp1.250 perkilogram, dari harga Rp20.625 pada pekan kemarin, dan saat ini mencapai Rp 21.875.
Selain beras, cabe merah besar juga ikut naik dari harga Rp35.000 ke harga Rp40 ribu perkilogram, cabe merah keriting dari harga Rp30ribu ke harga Rp45 ribu perkilogram.
Komoditas yang naik lainnya juga terjadi pada cabe rawit tiung dari harga Rp47.500 ke harga Rp 57.500 perkilogram.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian pada Disko UKM Perindag Tabalong, Noviana Eredha membenarkan adanya kenaikan harga beras.
"Iya, untuk kategori khusus memang mengalami kenaikan harga," ujarnya.
Alasan kenaikan komoditas itu karena produksi berkurang disebabkan gagal panen. "Produksi berkurang, di daerah penghasil mengalami gagal panen," jeasnya.
Sementra untuk kenaikan harga cabai merah besar, cabai merah keriting dan cabai rawit tiung dikarenakan dipengaruhi perubahan cuaca.
"Perubahan cuaca mempengaruhi naik turun harga, kadang stoknya banyak, kadang sedikit," katanya.
Editor : M Oscar Fraby