RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) angkat bicara terkait isu viral di media sosial penutupan pendakian Gunung Halau-Halau.
Sekretaris Daerah (Sekda) HST, Muhammad Yani mengatakan sebelumnya penutupan permanen Halau-Halau tidak pernah terjadi. Biasanya penutupan pendakian hanya dilakukan saat upacara adat.
"Mewakili pemerintah saya sangat menyayangkan penutupan ini. Kita akan mendiskusikan lebih lanjut mencari jalan terbaik," ujarnya, Senin (4/5/2026).
Sekda menyinggung soal pengelolaan dan manajemen yang lebih baik kedepannya. Ia menekankan pentingnya transparansi sehingga semua pihak bisa menerima potensi pariwisata Halau-Halau.
Sebagai seorang yang sering mendaki ke Halau-Halau, Yani menginginkan agar penutupan permanen bukan menjadi solusi utama.
"Perlu dijalin komunikasi saja antara pemerintah, masyarakat adat, tokoh-tokoh tentang keberadaan Gunung Halau-Halau," tegasnya.
Pemerintah daerah melalui camat dan kepala desa akan coba memvasilitasi dan mengajak dialog pihak-pihak terkait soal permasalahan tersebut.
Sebelumnya viral di media sosial kabar pendakian Gunung Halau-Halau yang berada di wilayah Desa Juhu, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), tutup permanen.
Salah satu alasannya demi menjaga kawasan alam yang asri. Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara Desa Juhu dan Desa Hinas Kiri yang digelar pada 1 Mei 2026.
Musyawarah berlangsung di Kantor Desa Hinas Kiri dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya pembakal (kepala desa) dari kedua desa, tokoh masyarakat, Babinsa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta perwakilan masyarakat setempat.
Namun ada yang janggal dari keputusan tersebut. Akun instagram resmi Pokdarwis Halau-Halau tidak ikut memposting hasil musyawarah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Radar Banjarmasin masih menunggu jawaban dari Pokdarwis Gunung Halau-Halau.
Editor : M Oscar Fraby