Status tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor 0138/LAM-PTKes/Akr/Sar/III/2026 untuk Program Studi Sarjana Pendidikan Dokter Gigi dan Sertifikat Akreditasi Nomor 0139/LAM-PTKes/Akr/Pro/III/2026 untuk Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi. Kedua sertifikat berlaku selama empat tahun.
Raihan tersebut menandakan bahwa program studi di Fakultas Kedokteran Gigi ULM dinilai layak, bermutu, dan memenuhi standar tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan.
Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri SE MSi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih Akreditasi Unggul menjadi bukti komitmen sivitas akademika dalam menjaga serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
“Alhamdulillah, sertifikat akreditasi unggul untuk Program Studi Sarjana Pendidikan Dokter Gigi dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi ULM telah diterima. Semoga capaian ini membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FKG ULM Prof Dr drg Maharani Laillyza Apriasari SpPM menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, pelaksanaan audit mutu internal, penguatan tim penjaminan mutu, peningkatan sarana prasarana, hingga memperkuat kerja sama dengan rumah sakit jejaring.
Ia menjelaskan, persiapan akreditasi berlangsung sekitar satu tahun, mulai dari evaluasi, pembenahan borang, simulasi, hingga perbaikan berbagai aspek penilaian.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi jaminan mutu bagi calon mahasiswa baru sekaligus kebanggaan dan tanggung jawab besar bagi seluruh civitas akademika FKG ULM.
Ke depan, FKG ULM akan terus melakukan evaluasi dan monitoring setiap tahun guna memastikan standar mutu pendidikan tetap terjaga secara berkelanjutan.