Petani di Tabalong Ajukan Bantuan Kopi Liberika Seluas 25 Hektare
Ibnu Dwi Wahyudi• Jumat, 1 Mei 2026 | 15:48 WIB
SUMBER: Kepala Bidang Perkebunan, Anik Patsih Wati. (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Tiga kelompok tani di tiga kecamatan mengajukan permohonan bantuan komoditas kopi ke Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKPPP) Kabupaten Tabalong.
Mereka berniat menanam kopi di lahan terbuka seluas 25 hektare. Padahal, kopi biasanya ditanam di lahan teduh.
Kepala Bidang Perkebunan, Anik Patsih Wati mengatakan tiga kelompok tani itu di Jaro, Muara Uya dan Tanjung.
"Mereka mengajukan permohonan bantuan jenis kopi liberika," terangnya, Jumat (1/5/2026).
Pengajuan permohonan itu disampaikam tahun lalu, dan tahun ini akan disalurkan. Alasannya, kopi jenis ini cocok di tanam di Tabalong dan harga jualnya tinggi.
Jumlah bibit yang akan disalurkan sebanyak 25 ribu bibit, dengan perbandingan satu hektar seribu bibit kopi.
“Liberika ini termasuk kopi dengan harga jual tinggi dan sudah masuk kelas kafe. Bisa dikembangkan menjadi berbagai variasi sajian," jelasnya.
Ia menjelaskan, liberika ternyata cukup tahan panas, sehingga dapat ditanam di lahan terbuka, tanpa tanaman pelindung.
Berbeda dengan kopi robusta yang sebelumnya pernah dibantu DKPPP, untuk dijadikan tanaman naungan di sela perkebunan karet.
Jika petani di tiga kecamatan ini berhasil mengembangkannya, Anik Patsih Wati merasa yakin akan mendongkrak ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Terkait penyaluran bantuan bibit liberika ini, DKPPP menarget di pertengahan tahun 2026.
Selain, sambil menunggu kesiapan yang sedang diolah petani penerima manfaat. "Untuk bibitnya dari penyedia Tabalong saja, Desa Masingai," terangnya.