Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

May Day di Kotabaru Tanpa Demo, Buruh dan Pemerintah Pilih Duduk Bersama

Jumain Radar Banjarmasin • Jumat, 1 Mei 2026 | 14:30 WIB
BERSAMA: Foto bersama Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Bola Blok E, Desa Sidomulyo Kotabaru Jumat (1/5). (Foto: Prokopim Setda Kotabaru) 
BERSAMA: Foto bersama Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Bola Blok E, Desa Sidomulyo Kotabaru Jumat (1/5). (Foto: Prokopim Setda Kotabaru) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Kotabaru berlangsung sejuk.

Alih-alih diwarnai aksi turun ke jalan yang memacetkan arus lalu lintas, Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (GEBRAKS) justru memilih menggelar silaturahmi terbuka bersama jajaran Pemkab Kotabaru di Lapangan Bola Blok E, Desa Sidomulyo, Jumat (1/5).

Kehadiran Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis di tengah-tengah ratusan pekerja menjadi sinyal kuat bahwa komunikasi antara pemerintah dan buruh di Bumi Saijaan berjalan harmonis.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli mengapresiasi kedewasaan para pekerja yang menjaga kondusifitas daerah. 

Bagi Rusli, momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana memperkuat solidaritas antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Mari kita mengenang jasa jasa para pejuang buruh pendahulu yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan daerah. Mari kita kedepankan profesionalisme dan keadilan dalam membangun hubungan industrial," ujar Rusli.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis memberikan jempol kepada Aliansi GEBRAKS yang memilih jalur audiensi ketimbang demo besar-besaran. 

Menurut Syairi, sehari sebelumnya Bupati telah menerima langsung poin-poin tuntutan buruh dan memerintahkan dinas terkait untuk segera menindaklanjutinya.

"Bapak Bupati sudah instruksikan, apa yang menjadi kewenangan kabupaten akan kita selesaikan di sini. Untuk kewenangan provinsi dan pusat, akan kita kawal langsung bersama dinas terkait," tegas Syairi.

Salah satu bukti nyata komitmen pemerintah adalah rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. 

Langkah ini diambil melalui kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru guna memastikan regulasi lokal lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, Syairi menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah agar para investor tidak ragu masuk ke Kotabaru.

Ia menilai, nihilnya aksi demo anarkis pada May Day kali ini adalah bentuk dukungan nyata kaum buruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"Hari ini luar biasa, saya acungkan jempol. Tidak adanya aksi demo yang tidak teratur adalah aksi nyata dalam mengawal investasi. Dengan masuknya investor, lapangan kerja akan terbuka luas dan tingkat pengangguran kita harapkan segera berkurang," tambahnya.

Peringatan May Day 2026 di Desa Sidomulyo ini berlangsung meriah namun tetap khidmat, dirangkai dengan apel buruh, pembacaan resolusi, hingga senam bersama sebagai simbol kebersamaan. 

Sebagai wujud komitmen perjuangan, Aliansi GEBRAKS dan Konfederasi SERBUSAKA mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan bahwa buruh adalah subjek utama pembangunan. 

Namun, realitas buruh sawit saat ini masih dihadapkan pada ketidakpastian kerja, maraknya status Buruh Harian Lepas (BHL) tanpa jaminan, upah yang belum memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum optimal.

Dalam resolusi tersebut, buruh mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan Perda tentang perlindungan buruh sawit di Kabupaten Kotabaru yang menjamin kepastian kerja, perlindungan hak, serta pengakuan status bagi seluruh buruh, termasuk BHL. 

Mereka juga mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, selaras dengan prinsip keadilan sosial dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Tuntutan lain yang disuarakan adalah penghentian praktik outsourcing dan sistem upah murah yang dianggap merampas kepastian kerja dan masa depan pekerja. 

Buruh mengharapkan terwujudnya upah layak berbasis KHL dengan mempertimbangkan kondisi riil di sektor perkebunan sawit, serta menolak segala bentuk PHK sepihak demi menjamin kepastian kerja bagi seluruh pekerja.

Buruh juga meminta agar penyalahgunaan status kerja kontrak (PKWT) diakhiri dan mendorong pengangkatan pekerja menjadi pekerja tetap (PKWTT). 

Selain itu, perlindungan terhadap pekerja perempuan harus diperkuat, termasuk pemenuhan hak cuti serta jaminan tempat kerja yang bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.

Poin penting lainnya adalah jaminan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh buruh, termasuk BHL, melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Penegakan standar K3 harus dilakukan secara ketat di sektor sawit tanpa tebang pilih, dibarengi dengan peningkatan fungsi pengawasan serta sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar peraturan perundang-undangan. 

Pernyataan sikap ini resmi ditandatangani oleh pimpinan serikat pekerja, yakni Hatija (Ketua SP ITP Tarjun), Yohanes Mustamu (Ketua FSPM Sinarmas Kalsel), Bambang Santoso (Ketua FSPM-ASD), Hasan (Ketua FSPBun Rajawali EHP), Rutqi (Ketua FSPM-PMK Kotabaru), Darman Panjaitan (Ketua FSPM-AGA), Syamsuri (Ketua FSP PP SPSI Sinarmas), M Zaini (Ketua SP Refinery Tarjun), dan Fitriani (Ketua SP Misaya Mitra).

Editor : Sutrisno
#Kotabaru #may day